Kamis, 16/05/2024 03:40 WIB

Pejabat Pajak Handang Punya Ajudan dan Plat TNI

Mobil dengan plat dinas itu digunakan Handang saat mengambil uang suap di kediaman Country Director PT EK Prima Rajes Rajamojanan Nair.

Sidang Dakwaan Handang Soekarno

Jakarta - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno menggunakan ajudan yang berasal dari unsur TNI. Handang juga menggunakan plat nomor dinas Kementerian Pertahanan untuk dipakai salah satu mobilnya.

Hal itu mengemuka saat Suwardi supir Handang memberi kesaksian dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/6). Suwardi menyebut ajudan Handang itu bernama Sigit. Sigit bekerja menjadi ajudan Handang hampir 5 bulan.

"Iya pak (Ajudan Handang) dari TNI," kata Suwardi saat bersaksi untuk terdakwa Handang.

Sementara plat nomor dinas TNI itu digunakan pada mobil Mitsubishi Pajero Sport. Nomor plat TNI tersebut yakni B 820 DP.

"Itu plat TNI?," tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya pak," jawab Suwardi.

Mobil dengan plat dinas itu digunakan Handang saat mengambil uang suap di kediaman Country Director PT EK Prima Rajes Rajamojanan Nair di Springhill Residence, Kemayoran, Jakarta Utara, pada 21 November 2016 lalu. Suwardi mengaku tak tahu Handang menuju rumah siapa di Kemayoran.

"Waktu mengantar Pak Handang diperintahkan arah Kemayoran," ujar dia.

Tak lama di rumah tersebut, kata Suwardi, dirinya, Handang dan ajudannya serta Rajamohanan diamankan tim satgas KPK. Saat itu Suwardi tak mengetahui mengapa dicokok pihak KPK.

Suwardi baru mengetahui mereka diamankan lantaran telah terjadi transaksi. Dimana saat itu Suwardi ditunjukkan oleh penyidik KPK, paper bag hitam yang dibawa Handang berisi uang pecahan dollar Amerika. Itu diketahui Suwardi saat dibawa ke markas KPK.

"Di kantor KPK saya tahu ada bungkusan plastik kantung hitam. (Isinya) uang dolar," tandas Suwardi.

Seperti diketahui, Handang Soekarno didakwa menerima uang tunai sebesar USD 148.500 atau Rp 1,9 miliar. Penerimaan uang itu berkaitan dengan jabatannya selaku Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak terkait proyek pengurusan pajak PT EK Prima.

KEYWORD :

KPK Suap Rajes Rajamojanan Handang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :