Jum'at, 03/05/2024 07:30 WIB

Disebut Terima Korupsi Alkes, Amien Rais Tak Takut

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengaku tidak gentar ketika disebut turut menerima aliran dana kasus korupsi pengadaan Alkes.

Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais

Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengaku tidak gentar ketika disebut turut menerima aliran dana sebesar Rp600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Amien menegaskan, dirinya akan menghadapi atas dugaan aliran dana tersebut dengan jujur dan transparan.

"Saya takut pada yang di langit (Tuhan). Jadi saya bukan sombong, saya dididik takut pada Allah," kata Amien, di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Untuk itu, Amien akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait aliran dana kasus korupsi Alkes tersebut.

"Saya akan ke KPK. Setelah ke KPK, Anda mau tanya apa saja saya ladeni," tegas Amien menolak diwawancara wartawan usai jumpa pers.

Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan Alkes.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kerugian keuangan negara sekitar Rp 6,1 miliar. Dalam surat tuntutan jaksa KPK menyebut yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening Amien Rais.

Siti beberapa kali bertemu dengan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika dan Nuki Syahrun, selaku Ketua Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Nuki merupakan adik ipar Soetrisno Bachir.

Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah. "Terdakwa sendiri menjadi menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu," kata jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5).

KEYWORD :

Korupsi Alkes Amien Rais KPK PAN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :