Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia memberi keterangan pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (26/10). (Foto: Agus Mughni Muttaqin/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator (menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menjelaskan pengurangan ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura sebesar 31 juta metrik British thermal unit per hari (MMBTUD).
Menurut Menko Bahlil, volume yang dikurangi tersebut setara sekitar 8 persen dari total ekspor gas pipa Indonesia ke negara tersebut, yang mencapai 409,55 MMBTUD.
Ia mengatakan, pengurangan pasokan itu masih berada dalam batas minimum yang diatur dalam kontrak. Ia menyebut kebijakan tersebut berkaitan dengan kebutuhan gas dalam negeri dan kegiatan pemeliharaan sejumlah fasilitas produksi.
“31 yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum,” kata Bahlil dalam konferensi pers Ketahanan Energi Nasional yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (26/10).
Ia menjelaskan, ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura berasal dari dua kawasan utama, yakni Laut Natuna dan Sumatera. Bahlil menyebut volume yang dikurangi baru sekitar 8 persen dari total ekspor tersebut, sedangkan batas minimum yang tercantum dalam kontrak berada pada kisaran 91–92 persen.
“Jadi sekalipun terjadi pemotongan, tidak kita melanggar aturan. Sekali lagi saya katakan ya, tidak kita melakukan pelanggaran aturan atau pelanggaran kontrak,” ujarnya.
Bahlil menyampaikan, pengurangan ekspor dilakukan ketika sejumlah sumur gas mengalami penurunan produksi dan terdapat kegiatan pemeliharaan atau shutdown. Dalam situasi tersebut, pemerintah menilai kebutuhan domestik harus menjadi prioritas, terutama untuk pasokan listrik dan bahan baku industri.
“Ada dua di situ. Satu adalah urusan PLN, yang kedua urusan industri,” kata Bahlil.
Ia mangatakan, pasokan gas diperlukan untuk menjaga kegiatan industri tetap berjalan dan mendukung peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi. Karena itu, kebutuhan dalam negeri menjadi pertimbangan dalam pengaturan pasokan gas di tengah kondisi produksi dan pemeliharaan fasilitas.
Bahlil juga mengatakan pengurangan tersebut belum dapat disebut sebagai kebijakan permanen. Menurut dia, pengaturan pasokan akan bersifat dinamis dengan mempertimbangkan kondisi produksi dan ketentuan kontrak yang berlaku.
“Yang ketiga, apakah ini permanen atau tidak, saya merasa belum ada perlanggaran kontrak. Jadi seperti itu dinamis aja lah, Mas,” ujarnya.
Selain gas pipa, Bahlil menyebut Indonesia juga mengirimkan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke pasar luar negeri. Dalam keterangannya, ia menyebut jumlah pengiriman LNG mencapai sekitar 146 kargo, meskipun tidak merinci konversi volumenya secara lengkap.
Bahlil menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati kontrak dan aturan yang berlaku dalam hubungan perdagangan gas dengan negara lain. Namun, ia juga meminta agar hubungan antarpihak dibangun atas dasar saling menghargai.
“Jadi kita juga ingin dengan hati yang tulus, kita harus saling membantu, saling menghargai,” katanya.
Ia turut menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pola ekspor yang lebih langsung ke negara tujuan. Sebagai contoh, ekspor LNG ke Jepang atau Eropa diharapkan dapat dilakukan langsung ke pasar tersebut tanpa melalui perantara lain. (*)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menko Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia Pemangkasan Ekspor Gas Kontrak Ekspor Gas
























