Minggu, 25/10/2026 21:36 WIB

40 Tahun PHT, Ini Isi Dua Tuntutan Utama yang Dibawa Petani





Para petani membawa dua tuntutan utama ke meja kebijakan. Apa itu?

Petani, Pemandu, dan Akademisi Serukan Revitalisasi PHT dan Regenerasi Petani. (Foto: Jurnas/Ist).

Bogor, Jurnas.com- Empat dekade setelah pemerintah melarang 57 formulasi insektisida pada padi dan menetapkan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) sebagai arah perlindungan tanaman, para petani membawa dua tuntutan utama ke meja kebijakan: menghidupkan kembali PHT beserta sekolah lapang, dan mengakui inovasi petani. Tuntutan itu mengemuka dalam Sarasehan Peringatan 5 Windu PHT bertajuk "Ngariung Mungpulung: Mikul Dhuwur, Mendhem Jero" di Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu–Minggu (24–25/10/2026).

Kegiatan yang digelar Himasita IPB University bersama Departemen Proteksi Tanaman dan Fakultas Pertanian IPB ini dihadiri 120 peserta dari kalangan petani alumni SLPHT, pemandu lapangan, akademisi, perwakilan kementerian, swasta, CSO, dan mahasiswa dari sejumlah provinsi.
Guru besar IPB sekaligus panitia pengarah, Prof. Dr. Ir. Hermanu Triwidodo, M.Sc., menyatakan kegiatan ini untuk mempertemukan para pelaku PHT dan merefleksikan perjalanan PHT sebagai penghormatan kepada Bung Karno, IPB, serta Pak Harto.

Para petani perlu terus melanjutkan gerakan ini dan menciptakan sejarah PHT sendiri. Gerakan ini harus terus digelorakan dalam bentuk aksi nyata di lapangan,” ujarnya. Rektor IPB University, Dr. Alim Setiawan Slamet, S.TP., M.Si., menyambut baik pertemuan tersebut dan menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak cukup dibangun dengan tercukupinya input semata, tetapi dengan pengetahuan dan kearifan yang ada di tangan petani.

Ia menyetujui rekomendasi peserta dan menekankan perlunya penguatan jaringan PHT serta pewarisannya ke generasi muda. “PHT bukan lagi sejarah, tapi jalan untuk depan,” kata Rektor.

Guru besar IPB Prof. Dr. Ir. Syafrida Manuwoto, M.Sc., menegaskan bahwa bagi IPB, PHT bukan sekadar program. “Pertanian, petani, IPB, dan PHT menyatu dan harus terus diperkuat. Ini mandat Presiden Soekarno saat meletakkan batu pertama IPB,” tegasnya. Senada, Prof. Dr. Ir. Aunu Rauf, M.Sc., menilai jalan keluar dari kemacetan pertanian tidak berhenti pada teknologi. “Produksi pangan tidak hanya soal teknologi, tetapi juga pengetahuan dan keterampilan petani. Itu ada di dalam PHT,” terangnya.

Dalam diskusi, peserta menyepakati PHT sebagai strategi, bukan sekadar teknik. Pemandu SLPHT Khamim Ashari menyebut serangan hama muncul dari praktik budidaya sehingga keputusan pengendalian harus berbasis data. Sementara Hendarstuti, perempuan tani pelaku PHT, menyoroti bahwa program SLPHT telah dihentikan padahal telah melahirkan petani ahli yang bisa menjadi pemandu bagi petani lain.

“Kami petani PHT meminta program PHT dan kegiatan SLPHT kembali menjadi program utama pemerintah, dilengkapi demplot dan pemandu yang kompeten. Biar petani makin baik hidupnya dan Indonesia tahan pangan,” katanya.

Pada akhir kegiatan, peserta merumuskan Deklarasi Dramaga yang ditujukan kepada pemerintah, akademisi, dan petani. Tuntutan utamanya adalah menghidupkan kembali PHT sebagai program nasional dan SLPHT sebagai program utama, meninjau regulasi izin edar, sertifikasi, dan pelabelan produk inovasi petani, serta menyelaraskan kebijakan yang bertentangan.

Kepada IPB, peserta meminta lembaga itu terus menjalankan mandat Bung Karno sebagai penggerak pertanian, menjadi jembatan advokasi hukum dan akses riset, serta membuka kurikulum, magang satu siklus tanam, dan living lab bersama petani. Hermanu mengungkapkan panitia akan merangkum semua hasil dan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemangku kebijakan pertanian, dan khusus kepada IPB diserahkan langsung kepada Rektor pada sesi penutupan.

Semoga semua hasil ini menjadi ikhtiar mengingatkan para pemimpin tentang pentingnya PHT, serta menghidupkan kembali PHT untuk menjaga ketahanan, kemuliaan petani, dan pangan Indonesia,” pungkasnya

KEYWORD :

Pengendalian Hama Terpadu Himasita IPB University Syafrida Manuwoto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :