Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Foto: Biro Humas Kemnaker)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan pekerja agar mewaspadai tautan palsu dan pesan berantai yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.
Modus penipuan ini dapat menyasar pekerja melalui pesan WhatsApp maupun pesan langsung di media sosial dengan meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan bantuan melalui tautan yang tidak jelas.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, meminta pekerja tidak sembarangan mengeklik tautan atau memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak yang belum terverifikasi.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah dalam keterangannya dikutip Antara di Jakarta, pada Minggu (25/10).
Lebih lanjut, Indah menjelaskan, penipuan BSU dapat dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM) yang menyertakan tautan palsu.
Pekerja perlu waspada jika tautan tersebut meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU dengan cara yang tidak jelas.
Logo Kemnaker yang tercantum pada pesan atau situs juga tidak menjamin keaslian informasi. Informasi resmi mengenai BSU dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id.
Jika laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.
Untuk melindungi data pribadi, pekerja perlu melakukan empat langkah berikut.
Periksa alamat situs dengan teliti sebelum mengeklik tautan atau memasukkan data; jangan memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada pihak lain; jangan membayar biaya apa pun dengan iming-iming pencairan BSU; dan jika ragu, tutup tautan dan periksa informasi melalui kanal resmi Kemnaker.
Indah menegaskan bahwa kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker.
Ia menyebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi modus penipuan tersebut.
“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” kata Indah.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kementerian Ketenagakerjaan Bantuan Subsidi Upah BSU 2026 Data Pribadi



























