Minggu, 25/10/2026 12:27 WIB

Kabut Asap 2026: Krisis Tidak Dapat Dibebankan kepada Indonesia Semata





Netizen diingatkan tentang adanya risiko dari mengambil alih peran pemerintah untuk meminta maaf terkait asap karhutla di Indonesia.

Petugas sedang berupa memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla (Foto: Kemenhut)

Jakarta, Jurnas.com - Netizen diingatkan tentang adanya risiko dari mengambil alih peran pemerintah untuk meminta maaf terkait asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang sudah melintasi batas negara. Sebab, Indonesia tidak dapat dibebankan semata atas kasus Karhutla tersebut.

Peringatan ini disampaikan Dosen Ilmu Komunikasi dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dr. Adde Oriza Rio. Rio mengungkapkan sedikitnya ada tiga risiko yang sangat berdampak terhadap penyelesaian kasus karhutla akibat gerakan permintaan maaf netizen tersebut.

Pertama, kaburnya `batas` antara empati dan tanggung jawab terhadap penanganan karhutla yang terjadi di Tanah Air, khususnya di Pulau Kalimantan.

"Simpati terhadap korban dapat terbaca sebagai pengakuan bahwa bangsa Indonesia secara kolektif bersalah. Padahal, warga tidak memiliki mandat untuk mengakui kesalahan atas nama negara," kata Rio saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (25/10).

Rio melanjutkan risiko lain dari gerakan netizen yang ramai-ramai meminta maaf ke Singapura itu dapat menguatkan stigma terhadap seluruh bangsa. Sementara perbedaan antara warga, pemerintah, pemilik modal, dan pengelola lahan menghilang.

Selanjutmya, kata Rio, ritual permintaan maaf dapat menggantikan akuntabilitas, di mana perhatian publik hanya berakhir pada `apakah Indonesia sudah meminta maaf`. Penyelesaian karhutla tidak lagi pada mencari siapa yang menguasai lahan, memperoleh keuntungan, lalai mengawasi, atau bertanggung jawab menurut hukum.

Lulusan Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) ini sepakat netizien berhak menyuarakan solidaritas terhadap warga terdampak karhulta, dengan catatan tanpa mengambil alih kesalahan dari persoalan karhutla yang kompleks.

"Mereka bisa mengakui penderitaan warga lintas batas, mengkritik pemerintah sendiri, dan menuntut penyelidikan serta penegakan hukum. Justru tuntutan itu lah yang mengarahkan perhatian kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kendali," kata Rio.

Rio menjelaskan bila permintaan maaf politik berkaitan dengan representasi, contohnya pemimpin terpilih yang memiliki kedudukan untuk berbicara atas nama negara.

Dia mencontohkan fenomena sama dengan yang terjadi hari ini, seperti saat Presiden Seoharto yang meminta maaf soal krisis asap pada 1997. Disusul Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) pada 2013.

"Permintaan maaf seseorang atas kesalahan yang tidak dilakukannya selalu mengandung ambiguitas. Bagi netizen biasa, masalahnya lebih mendasar: mereka tidak mewakili negara dan tidak mengendalikan kebijakan, konsesi, operasi korporasi, atau pengawasan karhutla," katanya.

Atas hal tersebut, Rio pun menegaskan jika netizen Indonesia tidak perlu meminta maaf apa lagi merasa bertanggung jawab atas kesalahan yang memang tidak pernah dilakukan oleh masing-masing individu.

"Krisis ini tidak dapat dibebankan kepada Indonesia semata," katanya.

Rio justru mengajak masyarakat untuk memeriksa jaringan ekonomi-politik, baik di Singapura maupun Malaysia yang ikut menjadi penyebab terjadinya karhutla di Tanah Air.

Rio mengingatkan dampak karhutla sangat nyata. Bahkan berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga 13 Oktober 2026, tercatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut di tujuh provinsi Indonesia.

"Persoalannya bukan apakah penderitaan korban menyebabkan netizen Indonesia perlu minta maaf, melainkan siapa yang harus bertanggung jawab dan bagaimana tanggung jawab itu dibuktikan. Singkatnya, kita butuh akuntabilitas, bukan sekedar persoalan maaf-memaafkan," tegas Rio.

 

Sebelumnya, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 sudah melintasi batas negara. Namun, sebagian netizen Indonesia justru ramai-ramai meminta maaf kepada warga negara tetangga sekaligus mendesak dunia menekan pemerintah Indonesia.

KEYWORD :

Dosen UKI Adde Oriza Rio Kabut Asap 2026 Karhutla di Indonesia Permintaan Maaf Netizen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :