Sabtu, 24/10/2026 16:30 WIB

Menag Usul ASN Kenakan Sarung dan Peci Setiap Pekan





Menag mencontohkan bagaimana masyarakat di berbagai negara tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika tampil dalam perga

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan.

Gagasan itu ditujukan untuk merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa, tanpa menjadikannya sebagai kewajiban bagi pegawai.

Menag Nasaruddin menyampaikan usulan tersebut di Jakarta, Jumat (23/10). Menurutnya, sarung dan peci yang lekat dengan kehidupan pesantren perlu mendapat tempat dalam keseharian pegawai Kemenag sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya Indonesia.

"Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci," ujar Nasaruddin di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Meski demikian, Menag menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak perlu diterapkan sebagai kewajiban. Penggunaannya dapat menjadi anjuran yang tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurut dia, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional yang melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia. Keduanya memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan.

Menag mencontohkan bagaimana masyarakat di berbagai negara tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika tampil dalam pergaulan internasional. Indonesia, menurutnya, juga memiliki kekayaan tradisi yang patut dirawat dan diperkenalkan secara lebih luas.

Bagi Menag, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan ditinggalkannya identitas budaya. Justru kemampuan mempertahankan dan mengembangkan tradisi merupakan bagian dari karakter masyarakat yang memiliki kepercayaan diri.

Ia menilai sarung dan yang telah berkembang menjadi bagian dari kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Indonesia. Sarung memiliki makna yang mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Bentuknya yang sederhana serta penggunaannya yang melintasi berbagai kelompok masyarakat menunjukkan bagaimana selembar kain dapat menjadi bagian dari identitas budaya yang inklusif.

Sementara itu, peci memiliki kedudukan tersendiri sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan. Penggunaannya telah melampaui batas-batas komunitas keagamaan dan menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan. "Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan," jelasnya.

Menag juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki keragaman sarung dan penutup kepala tradisional dengan karakteristik yang berbeda di setiap daerah. Keberagaman tersebut menunjukkan kekayaan budaya yang tumbuh melalui proses sejarah dan interaksi antarmasyarakat.

Sarung Samarinda, sarung Bugis, sarung batik, dan berbagai jenis tenun dari daerah lain, misalnya, memiliki motif serta karakteristik yang mencerminkan identitas masyarakat setempat. Demikian pula dengan ragam peci dan penutup kepala tradisional yang berkembang di Aceh, Kalimantan, Sulawesi, serta berbagai wilayah Nusantara.

Keragaman tersebut, menurut Menag, menjadi bukti bahwa pakaian tidak hanya memiliki fungsi praktis, tetapi juga dapat menyampaikan nilai budaya, identitas sosial, dan sejarah suatu masyarakat. Ia berharap masyarakat, terutama generasi muda, tidak berhenti pada kebanggaan mengenakan sarung dan peci, tetapi juga memahami nilai dan filosofi di balik penggunaannya.

Ajakan Menag disambut Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said. Dia mengusulkan gerakan "Selasa Bersarung" untuk membudayakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.

Menurutnya, penggunaan sarung satu hari dalam lima hari kerja dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini turut menjaga kelestarian budaya Nusantara. "Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung," kata Basnang.

Hari Selasa dipilih sebagai usulan karena penggunaan sarung dinilai dapat dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai. "Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya," tuturnya.

Basnang menjelaskan bahwa gagasan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan perubahan cara berpakaian, tetapi juga merupakan upaya menghidupkan kembali kesadaran tentang nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi pesantren.

Menurutnya, pesantren memiliki kontribusi penting dalam menjaga keberlangsungan penggunaan sarung dan peci dari generasi ke generasi. Kedua busana tersebut telah menjadi bagian dari keseharian santri, mulai dari melaksanakan ibadah, mempelajari kitab kuning, mengikuti pengajian, hingga menjalankan berbagai aktivitas pendidikan.

Di balik kesederhanaannya, sarung dan peci merepresentasikan kedalaman tradisi keilmuan, kerendahan hati, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan sosial yang diwariskan para kiai.

KEYWORD :

Menteri Agama Nasaruddin Umar Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama ASN Kemenag




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :