Pejuang yang dimobilisasi Houthi naik ke atas mobil di Sanaa (Foto: REUTERS)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Yaman menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang menetapkan kelompok Houthi sebagai organisasi teroris sekaligus mengkriminalisasi aktivitas dan pendanaan kelompok tersebut.
Keputusan tersebut diambil di tengah meningkatnya ketegangan setelah serangan terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, yang menewaskan 12 orang dan melukai 309 lainnya.
Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kabinet yang digelar di Aden, ibu kota sementara Yaman, pada Minggu. Rapat dipimpin Perdana Menteri Shaya al-Zindani, menurut pernyataan kantor perdana menteri.
Setelah menerima pemaparan dari menteri urusan hukum, kabinet menyetujui rancangan undang-undang tersebut dan memerintahkan pejabat terkait menyelesaikan prosedur konstitusional serta hukum yang diperlukan sebelum aturan itu disahkan.
Dengan demikian, keputusan kabinet tersebut masih berupa persetujuan terhadap rancangan undang-undang. Penetapan resmi Houthi sebagai organisasi teroris melalui aturan tersebut masih menunggu penyelesaian proses hukum yang berlaku.
Persetujuan RUU itu muncul sehari setelah serangan Houthi terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi. Menurut pernyataan pemerintah Yaman, serangan tersebut menewaskan 12 orang dan menyebabkan 309 lainnya terluka.
Serangan itu memicu kecaman luas. Kelompok Houthi juga mengancam akan melanjutkan serangan terhadap Arab Saudi, sehingga menambah ketegangan di kawasan tersebut.
Di tengah situasi ini, pemerintah Yaman menyatakan negara itu berada dalam tahap menentukan untuk memulihkan kedaulatan atas seluruh wilayahnya dan mengakhiri kekuasaan Houthi yang disebut sebagai kudeta.
Kabinet Yaman juga menuding kelompok tersebut didanai dan diarahkan oleh Iran. Pernyataan itu mencerminkan posisi pemerintah Yaman dalam konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan kelompok Houthi.
Dalam rapat kabinet tersebut, al-Zindani meminta seluruh otoritas eksekutif mengubah pendekatan dari sekadar merespons peristiwa menjadi mengambil langkah antisipatif.
Ia juga menginstruksikan peningkatan kesiapsiagaan serta pemenuhan kebutuhan angkatan bersenjata, formasi militer, aparat keamanan, dan kelompok Perlawanan Rakyat (Popular Resistance).
Arahan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Yaman tidak hanya mendorong langkah hukum terhadap Houthi, tetapi juga menekankan kesiapan unsur militer dan keamanan di tengah situasi konflik.
Hingga laporan tersebut disampaikan pada pukul 14.45 GMT, kelompok Houthi belum memberikan komentar mengenai usulan penetapan mereka sebagai organisasi teroris. (*)
Sumber: Anadolu
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pemerintah Yaman Serangan Houthi RUU Penetapan Houthi Organisasi Teroris

























