Jum'at, 09/10/2026 14:42 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Anggaran Pendidikan Rp574 Triliun





Dia merinci anggaran yang memberikan manfaat bagi siswa dan mahasiswa mencapai Rp184,3 triliun

Mata Uang Rupiah pecahan seratus ribu. (Illustrasi-Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Hingga akhir September 2026, realisasi penyaluran anggaran pendidikan mencapai Rp574,2 triliun. Angka ini meningkat 39,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp411,7 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut disalurkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari bantuan bagi siswa dan mahasiswa, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga operasional serta perbaikan fasilitas pendidikan.

Dia merinci anggaran yang memberikan manfaat bagi siswa dan mahasiswa mencapai Rp184,3 triliun, antara lain melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, anggaran yang memberikan manfaat bagi guru, dosen dan tenaga pendidik mencapai Rp177,9 triliun, termasuk untuk pembayaran gaji serta tunjangan profesi tenaga pendidik.

Adapun anggaran sebesar Rp204,1 triliun dimanfaatkan untuk mendukung operasional dan peningkatan fasilitas sekolah maupun perguruan tinggi, termasuk melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Dari sisi mekanisme penyaluran, realisasi anggaran pendidikan terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp330,9 triliun, transfer ke daerah Rp228,1 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp15 triliun.

Suahasil menekankan bahwa belanja pendidikan melalui pemerintah pusat dan daerah perlu dilihat sebagai satu kesatuan dalam mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan.

“Baik APBN maupun APBD itu adalah satu kesatuan. Belanja pemerintah pusatnya di APBN. Belanja pemerintah daerahnya lewat transfer ke daerah, dikombinasikan lagi dengan pendapatan asli daerah,” katanya.

KEYWORD :

Suahasil Nazara Anggaran Pendidikan APBN 2026




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :