Rabu, 07/10/2026 12:10 WIB

Puan Maharani Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis BEM UI





Puan meminta polisi melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap Koordinator Sosial dan Politik BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Puan meminta polisi melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.

"Kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelidiki hal tersebut dengan sebaik-baiknya dan kemudian segera untuk untuk menemukan pelakunya," ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Puan mengatakan DPR juga akan ikut mendalami kasus tersebut. Dia menegaskan, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh kembali terjadi.

"Nanti di Komisi III kami akan pertanyakan kenapa itu bisa terjadi dan hal-hal seperti itu tidak boleh terulang kembali," kata politikus PDIP itu.

Senada, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta aparat mengusut tuntas kasus yang menimpa Hafidz. Dia menilai aksi penyerangan terhadap mahasiswa tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa.

"Penyerangan secara fisik kepada mahasiswa adalah bentuk teror yang nyata dan harus diungkap agar motif pemukulan itu dapat diketahui," kata Nasir.

Meski begitu, Nasir optimistis polisi dapat segera menemukan pelaku. Dia berharap penyidik memperoleh petunjuk dari saksi maupun rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Kami yakin polisi akan menemukan pelakunya. Semoga di lokasi kejadian terdapat kamera pengawas (CCTV) sehingga bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk menemukan pelaku," katanya.

Untuk diketahui, Hafidz Hernanda diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 23.50 WIB.

Informasi mengenai kejadian tersebut beredar melalui akun Instagram @gerpolek.id. Dalam unggahan itu disebutkan Hafidz diduga mengalami kekerasan setelah motornya ditendang hingga korban terjatuh. Setelah itu, pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap Hafidz.

"Berdasarkan informasi yang beredar Hafidz disebut mengalami kekerasan setelah ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor. Pelaku kemudian diduga memukul Hafidz," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan insiden tersebut terjadi ketika Hafidz dalam perjalanan pulang setelah mengikuti konsolidasi di kawasan Tebet.

Menurut Fathimah, Hafidz yang biasa dipanggil Bapis tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal. Selain penganiayaan, korban juga disebut mengalami pencurian dan mendapat ancaman pembunuhan.

"Dalam perjalanan pulangnya usai konsolidasi, teman kami Hafidz yang kerap kami panggil Bapis, yang mengendarai sepeda motor menjadi korban tindak kekerasan, penganiayaan, pencurian, dan ancaman pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21," kata Fathimah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Akibat peristiwa itu, sambung Fathimah, Bapis mengalami mengalami luka-luka mulai dari cedera kepala, lebam, dan robek di area bibirnya.

"Penyerangan ini tidak dapat kami atribusikan sebagai insiden pencurian biasa, karena di dalam kronologi kasus tersebut dan barang bukti yang ditemukan, terdapat beberapa indikasi yang patut menimbulkan kecurigaan atas modus operandi dari insiden ini," ucap Fathimah.

Dalam kesempatan yang sama, Legal Consultant BEM UI, Adiluhung menyoroti bahwa sepeda motor Hafidz tidak dibawa kabur oleh pelaku. Kata dia, pelaku justru langsung menyerang Hafidz setelah menendang motornya.

"Setelah menendang motor Bapis, pelaku justru memilih untuk memukuli saudara Bapis. Tidak ada upaya dari pelaku untuk mengambil motor atau barang berharga lainnya, pada awalnya," ujarnya.

"Pelaku baru bergerak untuk mengambil handphone Bapis setelah pertikaian selesai. Fakta tersebut menjadi aneh apabila memang motivasi awalnya adalah untuk melakukan pembegalan," sambung dia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengaku akan menyelidiki aksi dugaan pengeroyokan terhadap Hafidz. Mereka berharap korban atau pihak terkait segera melaporkan dugaan pengeroyokan itu ke kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.

"Tentunya kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa ini yang kejadian di Tebet, adanya pemukulan ataupun dugaan penganiayaan kepada salah satu dari organisasi mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan dikutip Selasa.

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani Kasus Penganiayaan Aktivis BEM UI Hafidz Hernanda




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :