Selasa, 06/10/2026 20:40 WIB

Disaksikan Presiden Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara





Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun kepada negara.

Satgas PKH menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun kepada negara. (Foto: Dokumen Kejagung)

Jakarta, Jurnas.com - Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun kepada negara. Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan penerimaan lainnya.

Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Proses penyerahan tersebut disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa, 6 Oktober 2026.

"Hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp 13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara," kata Burhanuddin.

Dari total dana tersebut, sebesar Rp3.475.738.523.741 berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan.

Kemudian dari PNBP Kejaksaan berupa penerimaan pajak atas wajib pajak sebesar Rp8.229.846.923.898.

Selain itu, penanganan tindak pidana khusus pajak sebesar Rp1.535.750.234.271. Uang tersebut akan diserahkan ke negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam penyerahan Tahap VIII ini, Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 259.230,73 hektare kawasan hutan yang berhasil diamankan kembali.

Dari jumlah tersebut, kawasan perkebunan seluas 140.762,04 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara.

Kemudian, kawasan hutan konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare akan dimanfaatkan untuk program reforestasi.

Satgas PKH juga mencatat penguasaan kembali kawasan dari sektor pertambangan seluas 211,95 hektare. Angka tersebut menjadi bagian dari total kumulatif penguasaan kembali kawasan sektor pertambangan yang mencapai 14.633,79 hektare.

KEYWORD :

Kejaksaan Agung Satgas PKH Denda Administratif Bidang Kehutanan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :