Rektor Universitas Paramadina Jakarta Prof. Didik J. Rachbini, M.Sc., Ph.D. Foto: paramadina/jurnas
JAKARTA, Jurnas.com - Peran masyarakat, NU, Muhammadiyah, Gereja dalam bidang pendidikan dan pendidikan tinggi hendaknya tidak diabaikan.
Menurut Rektor Universitas Paramadina Jakarta Prof. Didik J. Rachbini, peran tersebut sudah nyata di lapangan dan menjamur ribuan dan puluhan ribu sekolah dan perguruan tinggi di seluruh pelosok nusantara.
“Itu semua adalah partisipasi anak bangsa dalam mengemban amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Peranan masyarakat seperti ini tidak boleh dinafikan,” kata Prof. Didik melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Bahkan, kata Prof. Didik, dalam bidang pendidikan tinggi seperti Universitas Islam Indonesia (UII) sudah ada sebelum Indonesia merdeka. “Namun, ekosistem dan kebijakan pendidikan tinggi tidak adil dan sudah mulai mengerdilkan dan membunuh PTS (Perguruan Tinggi Swasta), yang dibangun dari bawah dan kebanyakan tidak menggunakan anggaran negara,” katanya.
Menurutnya, data 2 hingga 3 tahun terakhir ini memperlihatkan penerimaan mahasiswa baru Pergurunan Tinggi Negeri (PTN) berjalan secara membabi buta dan tanpa batas.
Ia memberi contoh seperti Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mengeruk mahasiswa 23 ribu per tahun. Universitas Brawijaya Malang mengeruk 21 ribu mahasiswa per tahun, begitu juga relatif sama dengan PTN lainnya.
Jumlah penerimaan mehasiswa baru ini, menurut Prof. Didik, sama dengan jumlah keseluruhan kampus utama dunia, seperti Universitas Harvard (25 ribu mahasiswa total), begitu juga Universitas Oxford.
“Praktik ini sudah membunuh PTS banyak sekali. Pemerintah tidak sungguh-sungguh membangun kebijakan dan ekonsistem yang membantu PTS. Bahkan kebijakannya cenderung diskriminatif dan melakukan pembiaran ekosistem tidak adil secara terus-menerus,” tegas Prof. Didik.
Prof. Didik minta pemangku kebijakan perlu memperhatikan bahwa selama 3 tahun ada pertambahan jumlah mahasiswa yang banyak, yakni mengalami kenaikan signifikan dari 2,9 Juta mahasiswa (2022) menjadi 4.5 Juta mahasiswa (2025).
“Penerimaan mahasiswa baru tanpa batas seperti ini sudah banyak mematikan PTS,” katanya.
“PTS merasakan situasi tidak adil karena selain sumberdaya negara diraup PTN juga ada pembiaran kebijakan yang mematikan PTS. Tidak ada perlindungan negara yang memadai terhadap PTS yang inisiatif partisipasi masyarakat dalam mencedaskan kehidupan bangsa. Regulasi yang ada membiarkan PTN membabi buta dalam penerimaan mahasiswa baru,” lanjutnya.
Regulasi Tak Adil
Prof. Didik melihat tidak ada yang mengatur secara adil antara PTN dan PTS. PTN mengatur dirinya sendiri dan lupa misinya untuk tampil sebagai universitas riset di tatanan global. Posisinyaada di urutan belakang di ASEAN, apalagi di Asia dan dunia.
Menurut Prof. Didik, PTN sekarang menjalankan peran pengajaran, yang tidak jauh berbeda dengan kurus-kursus biasa. PTN akhirnya merusak diri sendiri terjebak ke dalam pola belajar mengajar ala kursus minus kualitas riset dan absen dari jajaran elit universitas regional dan global.
Alasan mengeruk mahasiswa dalam jumlah yang tidak masuk akal karena negara tidak memberikan dana yang cukup. Padahal, PTN utama menerima dana dari APBN Rp1 Triliun Hingga Rp3 Triliun dari negara dan masih mengambil dana masyarakat 2 hingga 3 kali lipat jumlah tersebut.
Sementara itu, PTS menjalankan misi pendidikannya hanya dengan dana Rp50 hingga Rp80 miliar dengan jumlah mahasiswa 3 ribu sampai 4 ribu mahasiwa hampir tanpa anggaran dari negara.
Tersedot PTN
Nasib sekitar tiga ribu PTS disampaikan Prof. Didik mengalami penurunan drastis jumlah mahasiswa. Hanya dalam dua tahun, PTS kehilangan sekitar 500 ribu hingga hampir 1 juta mahasiswa karena tersedot ke PTN. Jumlah penurunannya dari 4,8 juta menjadi sekitar 4 Juta.
“Ini akan terus terjadi jika ekosistem dan kebijakan yang tidak adil terus berlanjut,” tegasnya.
Sejatinya, lanjut Prof. Didik, pemerintah harus memperlakukan PTN dan PTS setara kerana keduanya mengemban amanat dasar dari konstitusi.
“Seharusnya pemerintah membantu PTS yang belum sekuat PTN tetapi itu tidak terjadi. Yang terjadi, PTS justru sudah jatuh tertimpa tangga pula, tidak dibantu tapi dibiarkan bangkrut,” katanya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ekosistem pendidikan Didik Rachbini Membunuh PTS



























