Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang Rp 10,2 triliun hasil Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5). (Foto: Tangkapan Layar Youtube)
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bakal ada tambahan uang hasil rampasan kejahatan senilai sekitar Rp49 triliun yang akan diserahkan kepada negara pada bulan depan.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp10,27 triliun oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Saya senang kalau diundang terus acara begini, tiap undangan liat secara fisik Rp10 triliun. Saya juga dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun dan saya juga dapat laporan bahwa ada juga ada kurang lebih Rp39 triliun," kata Prabowo di Gedung Kejagung, Rabu, 13 Mei 2026.
Prabowo mengatakan uang Rp39 triliun itu dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menyebut uang tersebut mungkin hasil dari kejahatan korupsi maupun tindak pidana lainnya.
"Uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas, mungkin dia banyak istri muda, atau peliharaan-peliharaan, jadi istri-istrinya ahli warisnya enggak tahu, bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut," ujarnya.
"Sudah sekian tahun tidak diurus, ya saya katakan kalau sudah sekian tahun tidak diurus, dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan, gak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat. Bulan depan kurang lebih ada Rp49 triliun," kata Prabowo menambahkan.
Sebelumnya Satgas PKH kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif.
Total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun.
Turut hadir dalam pengembalian uang penagihan denda administratif itu Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.
Selain itu, Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektar lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Presiden Prabowo Satgas PKH Uang Ranpasan Kejaksaan Agung























