Sabtu, 27/04/2024 10:10 WIB

KPK Bakal Periksa Anggota DPR Pengancam Miryam

Miryam saat diperiksa penyidik KPK mengaku diancam oleh sejumlah oknum di Komisi III DPR.

Miryam S Hayani (baju garis hitam putih)

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pihak-pihak yang diduga menekan mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani sehingga yang bersangkutan memberi keterangan tidak benar dan mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Termasuk diduga sejumlah legislator Senayan yang duduk di Komisi III.

Hal itu dilakukan lantaran Miryam saat diperiksa penyidik KPK mengaku diancam oleh sejumlah oknum di Komisi III DPR. Di antaranya, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, dan Syarifudin Suding. "Tentunya kami dalami (pihak-pihak yang menenkan atau mengancam Miryam)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Febri memastikan, pihak-pihak yang diduga terkait hal itu akan dipanggil. Tak terkecuali para legislator tersebut. Namun, Febri saat ini belum mau membebekannya. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan proses penyidikan. "Tentu kita akan periksa pihak-pihak terkait. Namun, siapa saja saksi yang akan dipanggil tergantung proses penyidikan," ujar Febri.

Seperti diketahui, Miryam telah ditangkap tim khusus kepolisian pada Senin (2/5). Miryam ditangkap di sebuah hotel yang berada dikawasan Kemang, Jaksel. Febri tak membantah tertangkapnya Miryam akan membantu proses penyidikan yang dilakukan pihaknya. Tak terkecuali membongkar tabir latar belakang yang menyebabkan Ketua Srikandi Hanura itu mencabut berita acara pemeriksaannya. KPK sendiri mengimbau agar Miryam kooperatif dengan membuka seluas-luasnya apa saja yang diketahui.

"Kami tentu melihat apa saja faktor yang melatarbelakangi MSH saat bersaksi  mencabut BAP yang sebenarnya sduah disampaikannya secara sistematis di penyidikan. Kami akan semaksimal mungkin melakukan penyidikan. Karena ini akan membantu tersangka dalam proses hukum, dan agar penegak  hukum paham apa latar belakang MSH mencabut keterangannya," tandas Febri.

KEYWORD :

Korupsi E-KTP KPK Miryam S Haryani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :