Sabtu, 27/04/2024 13:24 WIB

KPK Cecar Hanan Supangkat Soal Uang Rp15 Miliar hingga Proyek di Kementan

Hal itu dilakukan penyidik saat memeriksa Hanan pada Senin (25/3).

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pengusaha bernama Hanan Supangkat terkait uang Rp 15 miliar yang ditemukan dan diamankan dari rumah kediamannya.

Hal itu dilakukan penyidik saat memeriksa Bos Direktur PT Mulia Knitting Factory sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin 25 Maret 2024.

"Pada saksi, tim penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 26 Maret 2024.

Selain itu, penyidik KPK juga mengusut dugaan keterlibatan Hanan Supangkat dalam proyek di Kementerian Pertanian melalui tersangka SYL.

"Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL," tambah Ali.


Sebelumnya, KPK penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp15 miliar saat menggeledah rumah Hanan Supangkat pada Rabu, 6 Maret 2024.

Hanan Supangkat pun telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan pertama melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Perkara TPPU yang menjerat SYL merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dalam perkara asalnya, Yasin Limpo tengah menjalani proses persidangan.

Yasin Limpo didakwa didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar. Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

KEYWORD :

KPK Syahrul Yasin Limpo Korupsi Kementan Hanan Supangkat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :