Sabtu, 27/04/2024 17:20 WIB

KPK Cecar Fadel Muhammad Soal Penagihan Kurang Bayar Proyek APD

Fadel menagih dengan mengatasnamakan salah satu vendor 

Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad mengenai penagihan dalam proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Hal itu dilakukan tim penyidik saat memeriksa Fadel Muhammad sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes pada Senin 25 Maret 2024.

Fadel menagih kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu vendor penggarap proyek APD kepada panitia pengadaan. 

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes. Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Seusai diperiksa, Fadel mengaku sempat dimintai tolong oleh pihak dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dalam proyek APD Covid-19. 

Fadel menjelaskan bahwa ada pelaku usaha dari Hipmi yang menjadi penyuplai pengadaan APD tersebut. Hanya saja, mereka masih belum menerima pembayaran.

"Mereka menyuplai pengadaan APD, kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar gitu. Jadi ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka. Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP," ungkap Fadel.

Merespons persoalan tersebut, Fadel mengaku sempat berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Fadel mengaku mendapat informasi dari BPKP bahwa proyek pengadaan APD Covid-19 bermasalah.

"Kepala BPKP mengatakan bahwa `ya itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka.` Maka saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka saya jelaskan bahwa `ini begini-begini Kepala BPKP mengatakan jangan karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark up harga dan sebagainya," tutur Fadel.

Selanjutnya, Fadel pun mengaku tidak memberikan bantuan lagi terkait proyek tersebut. Dia mengaku dicecar oleh tim penyidik KPK soal bantuannya tersebut.

"Nah saya dipanggil konfirmasi apa benar anak saya Fauzan bersama teman-teman Hipmi itu datang, betul. Apakah Pak Fadel mau membantu mereka? Saya selalu bantu anak-anak Hipmi, pengusaha-pengusaha muda tiap ada masalah selalu saya bantu. Tapi kemudian Kepala BPKP mengatakan jangan, maka saya tidak meneruskan bantuan tersebut," ucap Fadel.

Adapun bantuan yang dia maksud yakni terkait mengecek kebenaran dari proyek APD Covid-19. Dia pun mengaku kerap memberikan dukungan kepada pengusaha muda yang meminta bantuan kepadanya.

"Bantuan mengecek ke mereka, tingkat kebenaran proyeknya. Kalau orang bekerja kan kita harus, apa lagi anak muda, kita harus dukung. Cuma kalau tidak benar kita bilang ama mereka tidak benar. Untuk tidak benarnya, karena dari mereka saya tahu bahwa ternyata ada masalah di BPKP," ungkap Fadel.

"Ini kan proyeknya besar 3 koma sekian triliun, tiga koma tiga triliun. Kepala BPKP bilang `jangan Pak Fadel, ini ada masalah enggak benar sehingga tidak bisa dibayar.` Maka saya terus tidak meneruskan," imbuhnya.

KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK kepada publik.

Semua itu akan diinformasikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

KEYWORD :

KPK Korupsi APD Covid Kemenkes Fadel Muhammad




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :