Menkumham, Yasonna Laoly
Jakarta - Perombakan atau reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Untuk itu, semua menteri harus siap untuk dievaluasi.
Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) bahwa Presiden Jokowi sebagai kepala negara berhak untuk mengevaluasi para pembantunya. "Soal reshuffle itu sepenuhnya otoritas presiden. Konstitusional itu," kata Yasonna.Kata Yasonna, evaluasi itu memang harus jalan. Tujuannya, agar para menteri dipacu untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan target yang diberikan Jokowi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Reshuffle Kabinet Presiden Jokowi MUI





















