Kamis, 16/05/2024 05:15 WIB

Nasir Djamil Luruskan Informasi: Fraksi PKS Belum Putuskan Ikut Hak Angket

Hingga saat ini, Fraksi PKS belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan hak angket.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil. (Foto: Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Nasir Djamil meluruskan informasi masuknya dia dalam daftar nama anggota DPR RI lintas fraksi yang mengusulkan hak angket yang beredar di media sosial (medsos).

Anggota DPR RI ini dengan tegas menyatakan tidak mengetahui bagaimana namanya bisa tercantum dalam daftar tersebut.

“Hingga saat ini, Fraksi PKS belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan hak angket,” kata Nasir dalam keterangan resminya, Rabu (28/2).

Menurut dia, pencantuman nama dalam daftar tersebut tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu.

“Perlu diketahui bahwa saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses, sehingga pembahasan mengenai hak angket belum dilakukan,” terangnya.

Nasir Djamil menambahkan hak angket memiliki mekanisme dan prosedur formal yang harus ditempuh. Hal ini tidak dapat dilakukan secara spontan tanpa melalui proses yang sesuai.

Oleh karena itu dia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Di sisi lain, penting untuk tetap menjaga nilai-nilai demokrasi yang selama ini kita pegang teguh,” demikian Nasir Djamil.

 

KEYWORD :

Warta DPR PKS Nasir Djamil hak angket




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :