Jum'at, 03/05/2024 07:22 WIB

KPK Telisik Dalang yang Pengaruhi Miryam Beri Kesaksian Palsu

Penyidik KPK menduga jika Miryam pernah bercerita tentang adanya tekanan yang dilakukan pihak-pihak tertentu terkait pengakuannya.

Miryam S Hayani

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami "dalang" yang mempengaruhi mantan anggota komisi II Miryam S Haryani memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di pengadilan Tipikor. Salah satu upaya dilakukan melalui Advokat Elza Syarif yang diperiksa Senin (17/4/2017) sebagai saksi untuk tersangka Miryam.

Elza diketahui pernah ditemui Miryam S Haryani.  "Untuk MSH (Miryam S Haryani) kami periksa pengacara Elza terkait pencabutan BAP yang dilakukan MSH," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran penyidik KPK menduga jika Miryam pernah bercerita tentang adanya tekanan yang dilakukan pihak-pihak tertentu terkait pengakuannya. Tekanan itu berujung pada langkah Miryam yang mencabut seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) dipersidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, pada Kamis (23/3/2017) lalu.

"Kami dalami faktor apa dan apa yang disampaikan MSH ke Elza termasuk pihak lain yang mempengaruhi," ungkap Febri. Miryam sendiri akan dipanggil kembali oleh penyidik KPK pada Selasa, (18/4/2017). Pemanggilan ulang itu dilakukan lantaran Miryam pada agenda pemeriksaan sebelumnya tak hadir.

‎"Kami harap dia hadir besok agar bisa dalami kelanjutan efisien proses penyidikan kasus. Karena kami pertimbangkan memanggil kembali dengan perintah membawa (paksa)," tandas Febri.

Miryam bisa dibilang merupakan salah satu kunci terkait aliran uang korupsi proyek pengadaan e-KTP ke sejumlah kalangan DPR RI. Dalam BAP yang telah dicabut, Miryam memberikan langsung uang terkait proyek e-KTP kepada beberapa anggota DPR periode 2009-2014. Diantaranya yakni, Yasonna Laoly, Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan di ruang kerja. Kemudian Teguh Juwarno dari Fraksi PAN, Agun Gunanjar dari Fraksi Golkar. Nama-nama yang disebutkan dalam BAP Miryam disebutkan juga dalam Surat dakwaan Irman dan Sugiharto.

KEYWORD :

Korupsi E-KTP KPK Miryam S Haryani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :