Selasa, 21/05/2024 04:25 WIB

Jaga Netralitas Polri di Pemilu 2024, Legislator PKB Sepakat Pembentukan Panja

Soal netralitas saya rasa kita boleh berbicara soal netral tapi jangan sampai yang dilakukan itu berbeda di lapangan untuk itu saya sepakat untuk dibentuk panja pengawasan pengamanan pemilu oleh Polri supaya apa yang dilakukan Polri ini bisa dipertanggungjawabkan di masa yang akan datang.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Heru Widodo. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo berharap pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, sukses, damai dan demokratis.

Heru mengusulkan bila sebelum masa reses Komisi III DPR RI bisa kembali melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI untuk mengantisipasi potensi kerawanan Pemilu 2024. Sebab, dalam rapat ini Kapolri, Wakapolri, dan Kabaintelkam berhalangan hadir.

"Menurut saya rapat ini kurang lengkap karena tidak ada Pak Kapolri atau setidaknya pak Wakapolri dan Kabaintelkam dan saya usulkan kita buat rapat lagi sebelum masa reses kita minta kapolri dan seluruh jajaran untuk lengkap hadir dalam rapat mendatang," kata Heru dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, Rabu (15/11).

Legislator PKB ini menyatakan, perencanaan pengamanan pemilu ini butuh penjelasan dari Kapolri. Posisi Kapolri sebagai pemegang komando utama ini butuh menjelaskan soal pengamanan Pemilu 2024.

"Tentu ini hajatan besar yang tentukan nasib bangsa kedepan jadi perlu dipersiapkan secara matang dan Kapolri perlu memberikan penjelasan secara komprehensif," jelasnya.

Heru juga berbicara mengenai tentang pentingnya netralitas seluruh aparat dan perangkat negara menjelang Pemilu 2024 khususnya adalah pihak kepolisian.

Terkait itu soal netralitas perlu konsistensi dari tiap beberapa pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 dan jangan sampai apa yang diucapkan berbeda dengan kondisi di lapangan.

Untuk itu, Heru mengusulkan perlu dibentuk panja pengawasan pengamanan Pemilu 2024 supaya apa yang dilakukan Polri di masa yang akan datang bisa dipertanggung jawabkan.

"Soal netralitas saya rasa kita boleh berbicara soal netral tapi jangan sampai yang dilakukan itu berbeda di lapangan untuk itu saya sepakat untuk dibentuk panja pengawasan pengamanan pemilu oleh Polri supaya apa yang dilakukan Polri ini bisa dipertanggungjawabkan di masa yang akan datang," tutupnya.

Seperti diketahui bila Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo absen dalam Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  pada Rabu, 15 November 2023, untuk membahas persiapan penegakan hukum pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sebelumnya Listyo Sigit mengeluarkan Surat Kapolri bernomor P-9983/XI/HUM.7./2023 tertanggal 13 November 2023 yang menunjuk Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Mohammad Fadil Imran untuk mewakili dirinya dalam rapat kerja tersebut.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan agenda rapat tersebut adalah mendengarkan penjelasan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan tentang mengenai penegakan hukum pada Pemilu. Selain itu, Bambang Pacul mengatakan agenda tersebut fokus pada persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024.

“Jadi kita akan fokus ke sana beserta anggaran yang menyertai,” kata Bambang Pacul saat memimpin rapat di Komisi III DPR, Rabu, 15 November 2023. “Keputusan rapat kerja ini tetap mengikat (meski Kapolri absen).

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Panja Polri netralitas Pemilu 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :