Kamis, 16/05/2024 07:24 WIB

Sahroni Desak Polri Bongkar Oknum Terlibat Jaringan Fredy Pratama: Tak Mungkin Main Sendirian

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang kode etik Polri di Mapolda Lampung.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang kode etik Polri di Mapolda Lampung.

Andri terbukti menerima aliran dana sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan narkoba Fredy Pratama. Dana itu diterimanya untuk memuluskan penyelundupan narkoba di Pelabuhan Bakeuheuni.

Langkah pemecatan AKP Andri Gustami ini pun lantas menuai apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Bahkan politikus NasDem tersebut melihat, dengan menimbang perbuatan sang oknum, ganjaran hukum berat pasti telah menantinya.

“Apresiasi sikap Polda Lampung yang telah berani mengambil langkah tegas memecat oknum tersebut. Ini jelas sangat tidak masuk akal,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (23/10).

“Bagaimana ceritanya seorang kasat narkoba, yang harusnya berantas narkoba di barisan paling depan, justru memanfaatkan posisinya bekerja sama dengan bandar narkoba kelas kakap? Rusak sudah moral dan integritasnya. Ditambah dengan duit sebesar ini, enggak mungkin dia main sendirian,” tambah Sahroni.

Sahroni pun turut menanggapi terkait upaya pengajuan banding yang dilakukan oleh mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan tersebut. Menurut Sahroni, hal tersebut merupakan hak yang bersangkutan. Namun di sisi lain dirinya juga meyakini bahwa, upaya tersebut tidak akan membuahkan hasil apapun.

“Kalau soal banding, itu kan hak dia, sah-sah saja. Tapi kalau kita pakai logika, saya yakin upaya tersebut sudah pasti ditolak. Lagian sudah tidak kredibel seperti itu buat apa dipertahankan, hukum berat kalau perlu. Juga polisi harus terus dalami peran yang bersangkutan dalam jaringan Fredy Pratama, saya curiga dia juga ‘berkomplot’ dengan oknum-oknum lainnya,” tambah Sahroni.

Terakhir, Sahroni ingin Polri terus mempertahankan sikap tegasnya terhadap para oknum-oknum di internal. Harapannya, langkah tersebut dapat menjadi efek penggentar bagi jajaran lainnya yang mempunyai niat tidak baik.

“Sikap tegas Polri ini juga harus terus dipertahankan, biar jadi peringatan keras bagi para jajaran di internal yang mau ‘coba-coba’,” pungkas Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Sahroni Desak Polri Bongkar Jaringan Fredy Pratama Kasus Jaringan N




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :