Rabu, 15/05/2024 13:06 WIB

Cegah Bayi Tertukar, Kemenko PMK Minta RS Perketat Pengawasan

Cegah Bayi Tertukar, Kemenko PMK Minta RS Perketat Pengawasan

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengapresiasi semua pihak yang turut serta dalam penyelesaian kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy menghadiri proses pengembalian bayi tertukar kepada orang tua biologis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (29/9/2023) kemarin.

"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang turut serta dalam penyelesaian kasus ini. Secara khusus kepada Polres Bogor, Kementerian PPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Pemkab Bogor," ujar perempuan yang akrab disapa Lisa.

Deputi Lisa menjelaskan, penyelesaian kasus bayi tertukar dilakukan berdasarkan keadilan restoratif dan mengutamakan hak-hak anak. Pendekatan ini diharapkan menguntungkan secara kekeluargaan dan persaudaraan, agar bayi bisa berkumpul bersama keluarga kandungnya. Lisa meminta kasus ini menjadi pembelajaran bersama.

"Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Terhadap kejadian ini, perlu dibuatkan suatu sentinel event alert kepada seluruh rumah sakit sebagai pembelajaran agar kasus seperti ini tidak terjadi di rumah sakit lain," kata dia.

Setelah proses pengembalian bayi kepada orang tua masing-masing, Deputi Lisa berharap, kedua belah pihak orang tua dapat dapat menjalin ikatan atau bonding yang lebih baik. Dia meminta kedua orang tua memberikan pengasuhan optimal kepada ananda yang memperhatikan pemenuhan dan perlindungan hak-haknya.

"Saya ingin mengajak seluruh pihak untuk lebih mendukung keberpihakan pada hak anak. Jangan lagi ada pihak-pihak yang lalai terhadap hak anak. Negara akan sekuat tenaga hadir pada setiap aspek kebutuhan dan level perkembangan anak," ajak Lisa.

Sebagai informasi, sebelumnya dua bayi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Bogor, beberapa saat setelah kedua bayi lahir pada Juli 2022. Dua bayi tersebut baru dipastikan tertukar setahun kemudian setelah bayi menjalani tes DNA.

Perkara bayi tertukar sudah diselesaikan secara tuntas oleh Polres Bogor setelah hasil tes DNA silang menyatakan bayi tersebut dipastikan tertukar. Di sisi lain, persoalan dugaan pidana dalam kaitannya tertukarnya bayi tersebut masih diselidiki polisi.

KEYWORD :

Bayi Tertukar Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum




JURNAS VIDEO :



PILIHAN REDAKSI :