Kamis, 16/05/2024 00:34 WIB

Kemdikbudristek: Tugas Akhir Tidak Harus Berbentuk Skripsi

Nizam menjelaskan bahwa dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, mahasiswa tingkat akhir di jenjang S-1 dan D-4 dapat memilih bentuk tugas akhir

Plt Direktur Jenderal Dikti Ristek, Nizam (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menepis bahwa skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa telah dihapus. Namun, kini bentuk tugas akhir mahasiswa tidak hanya skripsi.

Plt Direktur Jenderal Diktiristek, Nizam menjelaskan bahwa dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, mahasiswa tingkat akhir di jenjang S-1 dan D-4 dapat memilih bentuk tugas akhir, sesuai dengan kebijakan perguruan tinggi dan program studi masing-masing.

"Ini jangan disalahmaknai bahwa tidak ada skripsi. Yang diubah itu adalah bentuknya bisa beragam dan itu diserahkan kepada perguruan tinggi dan prodinya," terang Nizam kepada awak media pada Jumat (1/9) kemarin.

"Misalnya Prodi Tari mungkin satu skripsi, satu karya tari mana yang paling pas buat seorang calon sarjana yang telah kompeten menguasai kompetensinya. Itu yang paling fundamental yang saya ingin garis bawahi," imbuh dia.

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, lanjut Nizam, menuntut kepada calon lulusan membuktikan kompetensinya dalam tugas akhir. Regulasi ini sekaligus merevisi aturan sebelumnya yang mengukur kompetensi hanya berdasarkan skripsi.

"Apa pas itu untuk mengukur semua kompetensi dari pembelajaran pada level S-1, level D-4, S-2, S-3, dan sebagainya?" tanya Nizam.

Yang menjadi kata kuncinya ialah kompetensi yang sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yakni kemampuan calon lulusan menyelesaikan masalah secara prosedural. Karena itu, tugas akhir juga bisa berbentuk prototipe maupun proyek.

"Misalnya mahasiswa ekonomi mungkin dia menyelesaikan kasus finansial di Bank BPD, itu kan lebih menarik sesuai kompetensi sesungguhnya dibandingkan dengan kalau semuanya harus bentuknya skripsi," tutup dia.

KEYWORD :

Skripsi Tugas Akhir Nizam Kemdikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :