Rabu, 15/04/2026 19:32 WIB

India Tangguhkan Lisensi Pembuat Sirop Obat Batuk





WHO menemukan kontaminasi dengan jumlah yang tidak dapat diterima dari dietilen glikol dan etilen glikol dalam sampel yang diambil dari sirop obat batuk yang dibuat oleh QP Pharmachem,

Illustrasi-obat sirop. (Foto istimewa)

JAKARTA, Jurnas.com - India menangguhkan lisensi manufaktur pembuat obat. Penangguhan itu dilakukan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan kontaminasi dalam sirop obat batuk peruhaan itu di Kepulauan Mashall dan Mikronesia pada bulan April.

Regulator India sedang memeriksa pembuat obat setelah sirop obat batuk yang dibuat di negara itu dikaitkan dengan setidaknya 89 kematian anak di Gambia dan Uzbekistan tahun lalu, yang telah merusak citra India sebagai apotek dunia yang menyediakan obat-obatanterjangkau secara global.

WHO menemukan kontaminasi dengan jumlah yang tidak dapat diterima dari dietilen glikol dan etilen glikol dalam sampel yang diambil dari sirop obat batuk yang dibuat oleh QP Pharmachem, yang berbasis di negara bagian Punjab utara.

Perusahaan membantah melakukan kesalahan dan mengatakan kepada Reuters bahwa pihaknya berencana untuk mengajukan banding terhadap penangguhan tersebut.

"Sampel obat yang diambil dari tempat pembuatan dinyatakan sebagai `kualitas tidak standar`," kata Wakil Menteri Kesehatan India, Bharati Pravin Pawar kepada parlemen pada Selasa (25/7).

Lisensi manufaktur QP Pharmachem dan dua perusahaan lain, yang produknya terkait dengan kematian anak - Maiden Pharmaceuticals dan Marion Biotech - telah ditangguhkan dan ekspor mereka dihentikan, tambah Pawar.

Maiden Pharmaceuticals dan Marion Biotech juga membantah melakukan kesalahan.

Sudhir Pathak, direktur pelaksana QP Pharmachem, yang mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan berencana untuk mengajukan banding terhadap perintah penangguhan dengan pemerintah, mengatakan produksi telah dihentikan.

Pathak mengaku telah menguji bahan yang digunakan dalam sirup obat batuk bernama Guaifenesin TG tersebut sebelum memulai produksinya. Dia juga mengatakan bahwa dia hanya mengekspor produk tersebut ke Kamboja dan tidak yakin bagaimana produk tersebut dapat mencapai Kepulauan Mashall dan Mikronesia.

India telah memperketat pengujian ekspor sirup obat batuk sejak Juni, mewajibkan perusahaan untuk mendapatkan sertifikat analisis dari laboratorium pemerintah sebelum mengekspor produk.

Sumber: Reuters

KEYWORD :

India Sirop Obat Batuk Glikol dan Etilen Glikol




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :