Selasa, 21/05/2024 18:38 WIB

KPK Dalami Upaya Nurdin Abdullah untuk Manipulasi Audi BPK Sulsel

Uang itu diduga digunakan Nurdin Abdullah untuk memanipulasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel terkait pemeriksaan laporan keuangan

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan arahan eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah lewat orang kepercayaannya untuk mengumpulkan sejumlah uang.

Uang itu diduga digunakan Nurdin Abdullah untuk memanipulasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel terkait pemeriksaan laporan keuangan di Pemda Provinsi Sulsel. Hal itu didalami penyidik lewat empat orang saksi pada Jumat (21/7).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan perintah Nurdin Abdullah (Gubernur Sulsel) melalui orang kepercayaannya untuk mengumpulkan sejumlah uang agar dapat memanipulasi temuan audit BPK Perwakilan Sulsel menjadi tidak ada temuan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/7).

Empat saksi tersebut ialah Rudy Pieter Goni selaku anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDIP, Fariz Akbar selaku PTT Bidang Bina Marga PUPR Pemprov Sulsel, Andi Muh Guntur Dachlan selaku PTT Bidang Bina Marga PUPR Pemprov Sulsel, dan Usman Marham selaku swasta.

Diketahui KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.

Adapun sebagai pemberi, KPK menetapkan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER).

Sementara sebagai penerima, lembaga antirasuah itu menjerat Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/eks Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Andy Sonny (AS); Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM).

Kemudian, mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); dan Pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar (GG).

Adapun kelima tersangka tersebut dijerat berdasarkan fakta persidangan mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan kawan-kawan.

KEYWORD :

KPK Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Korupsi BPK Sulsel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :