Sabtu, 27/07/2024 12:24 WIB

Ini 13 Nama yang Menguat untuk Menjadi Calon Anggota Pansel KPK

Sejumlah nama yang diusulkan untuk mengisi Pansel Pimpinan dan Dewas KP mencuat. Siapa saja?

Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah periode 2019-2023 akan berakhir pada bulan Desember 2024. Dalam rangka mengisi posisi ini sesuai dengan undang-undang, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring calon pimpinan KPK berikutnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menggodok susunan panitia seleksi (Pansel) Pimpinan dan Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan ia umumkan Juni 2024 mendatang.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan bahwa hingga saat ini, nama-nama calon anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses penggodokan oleh Presiden Jokowi.

"Presiden Joko Widodo belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK. Nama-nama bakal calon Pansel masih dalam proses penggodokan," uangkap Ari melalui keterangan yang diterima, Selasa (21/5/2024).

Namun menjelang pengumuman tersebut, beredar sejumlah nama yang diusulkan untuk mengisi Pansel Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029. Sejumlah nama ini berasal dari kalangan pemerintah, profesional, dan masyarakat.

Kalau sebelumnya muncul 11 nama yang mencuat sebagai calon pansel KPK, belakangan ada tambahan nama lagi karena nama-nama yang muncul masih dirasa kurang calon yang kuat di bidang hukum pidana. Kedua nama tersebut adalah M. Laode Syarif Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Yenti Garnasih Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ada juga sejumlah nama calon kuat yang sudah ada sebelumnya di antaranya Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Rezki Sri Wibowo mantan Deputy Director Eksekutif Transparency International (TI) Indonesia, M Yusuf Ateh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Nawal Nely Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko di Kementerian BUMN, Y Ambeg Paramarta Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Arief Satria Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Nanik Purwati dari Kementerian Sekretariat Negara, Taufik Rachman Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Fauzie Yusuf Hasibuan Dewan Pimpinan Nasional PERADI dan Rektor Universitas Jayabaya, dan Elwi Danil Guru besar Universitas Andalas.

Diketahui sebelumnya bahwa masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada bulan Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk pansel untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya. Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

KEYWORD :

KPK Calon Anggota pimpinan Joko Widodo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :