Kamis, 16/05/2024 04:52 WIB

2022, Industri Rokok Elektrik Setor Cukai Rp1,02 Triliun

Saat ini jumlah pelaku industri rokok elektrik atau vape mencapai 5.000 pengusaha termasuk di dalamnya toko ritel

Illustrasi Rokok Elektrik (Vape). (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Industri rokok elektrik atau vape diprediksi tumbuh dan bisa berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian nasional, seiring dengan masifnya perkembangan sektor ini di pelosok negeri.

Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo) Fachmi K. Firmansyah menyebutkan, saat ini jumlah pelaku industri rokok elektrik atau vape mencapai 5.000 pengusaha termasuk di dalamnya toko ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Lalu, sebanyak 150-200 ribu tenaga kerja terserap dalam industri rokok elektrik. Angka itu diyakini bisa terus berkembang ke depan," kata Fahmi, Kamis (6/7/2023).

Saat ini anggota Arvindo berjumlah lebih dari 1.000 member yang tersebar di pulau Jawa, Bali, Sumatera, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.

Sejalan dengan makin banyaknya pebisnis vape, kontribusi pada penerimaan negara dalam bentuk cukai pun terbilang cukup tinggi.

Pada tahun lalu, total setoran cukai dari vape mencapai Rp1,02 triliun dan berpotensi terus meningkat.

"Angka ini dapat diprediksi meningkat mengingat pemerintah berencana untuk menaikkan tarif cukai rokok elektrik pada tahun 2023 dan 2024 sebesar 15%," ujarnya.

KEYWORD :

Rokok Elektrik Vape Cukai




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :