Senin, 06/05/2024 03:59 WIB

Ternyata Fraksi Demokrat Hanya Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda

Demokrat bukan menolak RUU kesehatan, karena sejak awal dari badan legislasi, kami sudah menyetujui.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Herman Khaeron menegaskan Fraksi Demokrat tidak dalam posisi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw. Demokrat hanya meminta RUU yang sudah diputuskan pada tingkat pertama itu ditunda dan kembali dibahas secara komprehensif.

"Demokrat bukan menolak RUU kesehatan, karena sejak awal dari badan legislasi, kami sudah menyetujui," kata Herman dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk `RUU Kesehatan Jamin Perlindungan Kesehatan Bayi dan Anak di Indonesia?` di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/6).

Menurut Herman, masih banyak hal penting yang perlu dibahas kembali dalam payung hukum tersebut. Anggota Badan Legislasi DPR itu bahkan menilai publik membutuhkan penjelasan yang detail terkait beberapa persoalan dalam RUU kesehatan.

Dia mencontohkan beberapa beleid yang perlu dibahas dengan teliti. Misalnya, terkait liberalisasi sektor kesehatan, investasi bisa masuk, hingga peningkatan pendapatan nasional.

"Supaya DPR itu benar mewakili keinginan rakyat, bukan keinginan pemerintah," ujarnya.

Herman menegaskan kesehatan merupakan hak asasi manusia. Sebagai hak dasar, kata dia, RUU Kesehatan seharusnya mendapatkan ruang yang lebih terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat, pakar, dan para ahli di bidang tersebut.

"Meski sudah diputuskan pada tingkat satu, mestinya dibuka kembali untuk mendapatkan masukan dari publik," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan RUU Kesehatan Omnibuslaw akan diambil keputusan tingkat II untuk menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Masa Persidangan DPR saat ini.

"Insyaallah pada Masa Sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat II-nya pada waktu yang tepat," kata Puan.

Puan menyebut pihaknya akan menindaklanjuti dan mencermati RUU Kesehatan yang telah diambil persetujuan dalam pembicaraan tingkat I pada rapat kerja Komisi IX DPR RI, Senin, 19 Juni 2023.

Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan RUU Kesehatan Omnibuslaw. Dalam rapat itu, mayoritas fraksi menyetujui RUU Kesehatan dilanjutkan ke tahap pengesahan sebagai undang-undang melalui mekanisme Rapat Paripurna.

Tercatat hanya ada dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Kesehatn, yakni Demokrat dan PKS. Sedangkan sisa fraksi lainnya menyetujui pengesahan RUU tersebut.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Demokrat Herman Khaeron RUU Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :