Minggu, 19/05/2024 06:15 WIB

Anggota DPR Usul Pertalite Disubsidi, Kompensasi Terkesan Kurang Transparan

Sistem kompensasi seperti sekarang terkesan kurang transparan karena kuota volume Pertalite ditetapkan sepihak oleh Pemerintah tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPR.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengusulkan kepada Pemerintah agar mengubah skema bantuan pengadaan BBM jenis Pertalite kepada masyarakat dari kompensasi menjadi subsidi. Hal ini perlu dilakukan agar ada kejelasan besaran volume BBM jenis Pertalite yang dapat disalurkan.

“Sistem kompensasi seperti sekarang terkesan kurang transparan karena kuota volume Pertalite ditetapkan sepihak oleh Pemerintah tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPR. Sehingga pengawasan DPR menjadi tidak akurat.  Lalu diujung tahun tiba-tiba operator, dalam hal ini Pertamina, melaporkan kekurangan kuota Pertalite termasuk juga solar,” katanya kepada wartawan, Selasa (20/6).

Berbeda dengan BBM jenis solar yang kuota volume subsidinya ditetapkan oleh DPR. Sementara terkait distribusinya Mulyanto minta Pemerintah segera merevisi Perpres No.191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak sehingga menjadi lebih tegas tentang siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi ini.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, Pemerintah harus berani membuat aturan tersebut agar pemberian BBM subsidi ini tepat sasaran.

"Draftnya dari BPH Migas dan Kementerian ESDM sudah lama masuk ke Pemerintah.  Kami mendesak agar distribusi BBM ini semakin tepat sasaran. Namun faktanya revisi Perpres distribusi bbm bersubsidi  tersebut mandeg. Sampai hari ini belum diterbitkan Presiden. Saya pesimis dapat diterbitkan di tahun politik sekarang ini," terang Mulyanto.

"Dugaan saya Pemerintah tidak berani mengambil langkah tersebut, padahal sebelumnya sudah terbuka peluang untuk itu," demikian Mulyanto menambahkan.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto BBM Pertalite BPH Migas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :