Kamis, 02/05/2024 13:10 WIB

Interupsi di Paripurna, Fraksi PKS Dorong Mandatory Spending di RUU Kesehatan

Saya berpendapat keberadaan mandatory spending merupakan jaminan dan kepastian bahwa negara hadir untuk menjamin ketahanan kesehatan nasional dan mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui sektor kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari  Fraksi PKS, Netty Prasetiyani menyampaikan interupsi dalam Sidang Paripurna yang berlangsung hari ini (Selasa, 20/6) di Gedung DPR RI, Jakarta. Interupsi menyoroti pentingnya mandatory spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Netty Prasetiyani menyampaikan kegundahan atas ketidakhadiran mandatory spending dalam anggaran belanja kesehatan yang diajukan oleh Pemerintah. Padahal, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, merupakan prioritas nasional yang akan menjaga Indonesia sebagai negara yang kuat di peta dunia.

Ia mengingatkan, tantangan dalam membangun ketahanan kesehatan nasional sangatlah besar, terutama dalam hal infrastruktur rumah sakit, kekurangan tenaga kesehatan, dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam konteks tersebut, Netty Prasetiyani berpendapat bahwa RUU Omnibus Law Kesehatan harus menyertakan mandatory spending sebagai bagian penting dari regulasi tersebut.

"Saya berpendapat keberadaan mandatory spending merupakan jaminan dan kepastian bahwa negara hadir untuk menjamin ketahanan kesehatan nasional dan mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui sektor kesehatan," ujar Netty.

Sebagai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Netty Prasetiyani menekankan bahwa kesehatan merupakan hak konstitusional yang tak dapat diabaikan.

"Dalam rapat paripurna ini, saya meminta kepada para pimpinan DPR RI untuk mendorong Pemerintah agar mengembalikan mandatory spending sebagai inti dari RUU Omnibus Law Kesehatan" tegas Netty.

Di akhir interupsinya, Netty Prasetiyani mengajak semua pihak yang hadir dalam sidang paripurna untuk merespons seruan tersebut dengan mengedepankan nurani dan kepemimpinan yang bertanggung jawab.

Dia berharap Pemerintah dan DPR RI dapat bekerja sama untuk memastikan keberhasilan pembangunan sektor kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Mengetuk Nurani para pimpinan yang hadir rapat paripurna kali ini dan juga kepemimpian ibu puan maharani kita berharap pimpinan DPR RI dapat mendesak Pemerintah untuk mengembalikan mandatory spending sebagai ruh dari RUU Omnibus Law Kesehatan,” demikian Netty Prasetiyani.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX PKS Netty Prasetiyani RUU Kesehatan interupsi Sidang Paripurna




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :