Kim Jong-un (foto: CT)
Kuala Lumpur - Pasca kematian Kim Jong-nam di bandara Malaysia, pejabat Korea Utara (Korut) diketahui mendesak pemerintah Negeri Jiran, Rabu (15/2), untuk tidak melakukan proses otopsi terhadap saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-un tersebut.
Meski demikian, permintaan yang dilakukan pejabat asal Korut ditolak mentah-mentah oleh otoritas Malaysia, otopsi atas kematian yang diduga pembunuhan itu akan tetap dilanjutkan. Tubuh Kim Jong-nam hingga saat ini sudah dipindahkan dari rumah sakit untuk diproses.
Senin lalu, Kim Jong-nam diduga kuat diracuni oleh dua wanita asal Korut, saat Jong-nam berada di bandara Malaysia. Jong-nam yang dikabarkan hendak menuju Makau, tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Malaysia tidak akan bisa ditekan oleh siapapun. Kami akan melakukan semua prosedurnya,” kata otoritas keamanan Malaysia.
Kim Jong-nam selama ini lebih banyak menghabiskan waktunya di luar Korut. Anak Kim Jong Il ini menyuarakan oposisinya terhadap pemerintahan Kim Jong-un. Jika benar kematian Jong-nam merupakan perbuatan Jong-un, maka ini adalah kali kedua penguasa Korut tersebut membunuh keluarganya sendiri, setelah paman Kim Jong-un dieksekusi mati pada 2013 silam.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korea Utara Pembunuhan Kim Jong Nam

























