Kamis, 02/05/2024 15:59 WIB

KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok

Pemeriksaan terhadap kader partai Nasdem itu terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Humas Kementan)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (16/5) besok.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/5).

Pemeriksaan terhadap kader partai Nasdem itu terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan" kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Syahrul Yasin. KPK berharap Syahrul Yasin dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo. KPK pun telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini.

Kendati demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus ini. Dia hanya mengatakan penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Adapun seebelumnya, beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkapkan akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagaram @pedeoproject.

KEYWORD :

KPK Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :