Kamis, 02/05/2024 18:22 WIB

Fahri Harap Hakim MK Teruskan Tradisi Demokrasi: Sistem Tertutup Bahaya

Partai Gelora Indonesia berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat meneruskan tradisi demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu.

Waketum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah

Jakarta, Jurnas.com - Partai Gelora Indonesia berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat meneruskan tradisi demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menyampaikan, dalam demokrasi, apabila menyangkut kepentingan umum terkait masyarakat banyak, maka semakin terbuka artinya semakin demokratis.

“Kami di Partai Gelora sangat berharap bahwa para Hakim kita yang mulia, di Mahkamah Konstitusi akan meneruskan tradisi demokrasi dan tradisi masyarakat demokrasi, serta tradisi pemilu demokratis atau demokrasi dalam pemilu,” kata Fahri, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (13/6).

Hal itu menyikapi rencana sidang putusan MK terkait sistem pelaksanaan Pemilu pada Kamis (15/6) mendatang.

Karena sesungguhnya, kata Fahri, jika bicara tradisi demokrasi, maka tradisinya adalah masyarakat terbuka dan pemilu terbuka. Menurutnya, bangsa ini tidak bisa kembali lagi kebelakang menganut paham tertutup, paham otoriter dan paham masyarakat tertutup.

“Kita tidak bisa kembali lagi kebelakang menganut paham tertutup, paham otoriter dan paham masyarakat tertutup,” tegas Fahri.

“Karena kita sudah membuka negara ini, dan hasilnya luar biasa bagi kemajuan umum, kecerdasan umum dan kesadaran bahwa semua kita bertanggungjawab terhadap perbaikan bangsa kita ke depan,” kata Fahri.

Sebab, lanjut Fahri, jangan sampai urusan publik atau bangsa kembali diserahkan kepada segelintir elite Indonesia. “Tetapi harus diserahkan kepada seluruh rakyat Indonesia, agar semua berpartisipasi bagi kebaikan bersama,” tuturnya.

Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini menganggap sistem proporsional tertutup, apalagi dalam Pileg akan sangat membahayakan demokrasi. Pasalnya, partai akan menjadi pemegang kontrol penuh terhadap kadernya yang duduk di DPR RI maupun DPRD Kabupaten/Kota.

“Sistem tertutup itu berbahaya, karena kontrol pimpinan partai kepada anggota Dewan akan makin kencang. Dalam sistem proporsional tertutup, siapapun yang menjadi anggota Dewan akan ditentukan penuh oleh mekanisme partai yakni dipilih oleh Ketua Umum,” terang Fahri.

KEYWORD :

Fahri Hamzah Fahri Hamzah Gelora Fahri Harap Hakim MK Tradisi Demokrasi Pemilu Sistem Tertutup B




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :