Jum'at, 03/05/2024 09:46 WIB

Kapolda Metro Akan Telaah Laporan MAKI Soal Oknum KPK Bocorkan Dokumen

Laporan dugaan pembocoran dokumen itu sebelumnya disampaikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI ke Polda Metro Jaya. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memastikan akan mendalami laporan atas dugaan adanya pimpinan KPK yang membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Laporan dugaan pembocoran dokumen itu sebelumnya disampaikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI ke Polda Metro Jaya. 

"Kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami. Nanti akan menelaah ya, laporannya kayak apa," kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Sebagai aparat penegak hukum, Karyoto mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Jika memenuhi unsur, laporan itu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan proses hukum lainnya. 

"Kami sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu. Kalau layak diselidiki, kita selidiki ya untuk seterusnya," katanya.

Sementara itu, Karyoto yang merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi enggan berkomentar tentang polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Persoalan internal di KPK saya tidak komen," ujar Karyoto.

Sebelumnya MAKI melaporkan oknum pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya atas dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementrian ESDM.

Dalam laporannya, MAKI menyebut pimpinan KPK itu diduga menghalangi penyidikan, membocorkan dokumen yang dirahasiakan, dan berkomunikasi dengan pihak yang berperkara. 

KEYWORD :

Kapolda Metro Jaya Karyoto KPK Pembocoran Dokumen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :