Sabtu, 27/04/2024 01:40 WIB

Sudah Diputuskan, Penyaluran Bansos Langsung ke Rekening Penerima

Sudah Diputuskan, Penyaluran Bansos Langsung ke Rekening Penerima

Presiden RI Joko Widodo saat membagikan Bansos kepada Keluarga penerima manfaat. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan, Pemerintah memutuskan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk masyarakat melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Hasil evaluasi serta monitoring lapangan dari Kantor Staf Presiden menunjukkan memang ada oknum yang berusaha menguasai ATM Bansos yang seharusnya dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saldo malah dipindah ke rekening pribadi. Kasus-kasus seperti ini telah ditindaklanjuti oleh Unit Tipikor Kepolisian setempat.

Jadi selain sudah ada upaya penindakan dari penegak hukum, juga ada upaya pencegahan dari pemerintah. “Program Sembako untuk tahun 2023 disalurkan secara langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah upaya pemerintah untuk menutup celah penyelewengan oleh oknum,” ujar Abraham di Jakarta, Kamis (16/3).

Selain bansos program sembako, Abraham mengatakan, penyaluran bansos PKH juga langsung ke rekening keluarga penerima manfaat. Adapun, anggaran untuk Program Kartu Sembako tahun 2023 sebesar Rp 45,1 triliun untuk 18,8 juta KPM. Sementara, anggaran untuk Program Keluarga Harapan tahun 2023 sebesar Rp 28,7 triliun untuk 10 juta KPM.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, dalam skema ini, disepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bantuan secara cash di cabang atau ATM terdekat. Namun, jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos.

Kemensos menjelaskan, penyaluran melalui bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif bagi masyarakat. Keuangan inklusif adalah upaya menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas.

Selain itu, penyaluran lewat bank memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan di mana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM. Risma memastikan, BPNT/sembako tidak lagi melalui e-warong. Kebijakan ini diambil atas hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.

“Kita tidak menggunakan e-warong lagi. Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai). Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu, kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung,”ungkap Risma.

 

KEYWORD :

Tenaga Ahli KSP Abraham Wiratomo penyaluran bansos rekening penerima manfaat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :