Kamis, 16/05/2024 06:53 WIB

KPK Sebut Rafael Alun Punya Perumahan di Minahasa Utara Seluas 6,5 Hektare

Aset berupa perumahan itu di dalamnya terdapat dua perusahaan atas nama istri dari Rafael Alun.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memiliki aset berupa perumahan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara seluas 6,5 hektare.

Aset itu turut tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun. Aset berupa perumahan itu di dalamnya terdapat dua perusahaan atas nama istri dari Rafael Alun.

Deputi Pencegaham dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan hal itu diketahui setelah tim dari KPK mendatangi langsung perumahan tersebut.

"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara melihat perumahannya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo. Itu sudah ada di LHKPN-nya," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3).

Pahala mengungkapkan, aset perusahaan atau saham di dalam LHKPN yang dilaporkan Rafel termuat dalam surat berharga sebesar Rp 1.556.707.379.

Menurut Pahala, Rafael memang mempunyai enam perusahaan yang disampaikan dalam LHKPN, dua perusahaan itu berada di Minahasa Utara berupa perumahan.

"Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan. Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja dan dua dari itu punya di Minahasa Utara," ucap Pahala.

Selain itu, Pahala mengakui pihaknya juga tengah menelusuri harta milik Rafael Alun di Jogjakarta. Beredar kabar, ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu mempunyai Bilik Kayu Heritage Resto di Jogjakarta.

"Yang Jogja agak rumit dibanding Minahasa Utara. Tapi akan saya update kalau sudah ada hasil. Secara singkat mungkin yang Jogja sedang berjalan prosesnya," tegas Pahala.

Berdasarkan catatan LHKPN, Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56.104.350.289. Jumlah kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022, untuk tahun periodik 2021.

Rafael juga tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 51.937.781.000. Aset properti milik ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.

Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.

Rafael juga tercatat memiliki harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381. Total harta kekayaan Rafael dalam LHKPN seluruhnya mencapai Rp 56.104.350.289.

KEYWORD :

KPK Harta Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Matio Dandy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :