Selasa, 14/05/2024 12:26 WIB

Paripurna Setujui RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPR, Fraksi PKS Tetap Menolak

Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi RUU inisiatif DPR RI. Mayoritas fraksi menyepakati RUU ini, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak.

Rapat Paripurna DPR RI

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi RUU inisiatif DPR RI. Mayoritas fraksi menyepakati RUU ini, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia menanyakan kepada seluruh peserta rapat yang kemudian diamini oleh mayoritas fraksi.

"Kami menanyakan, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Dasco dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2).

"Setuju," jawab peserta rapat.

Dalam rapat, PKS menyampaikan langsung pendapatnya yang menolak RUU Kesehatan disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI. PKS berpandangan RUU Kesehatan harus memprioritaskan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. sedangkan fraksi lain sepakat menyampaikan pendapat secara tertulis kepada pimpinan DPR RI.

Tercatat, 28 anggota DPR menghadiri rapat paripurna secara fisik. Sedangkan, Legislator yang hadir secara virtual 191 orang.

Dasco mengatakan rapat paripurna hari ini dihadiri anggota Dewan dari seluruh Fraksi di Parlemen.

"Dengan demikian, kuorum telah tercapai," tandas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

 

KEYWORD :

Warta DPR Rapat Paripurna RUU Kesehatan Sufmi Dasco Ahmad Gerindra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :