Senin, 20/05/2024 23:37 WIB

Banyak Keluhan Dari Peneliti, DPR Minta Presiden Benahi BRIN

Presiden Jokowi harus turun tangan membereskan berbagai permasalahan BRIN ini sebelum terlambat. Presiden jangan membiarkannya berlarut-larut dan semakin terpuruk. Sudah lewat hampir dua tahun masa transisi BRIN ini namun ditengarai tidak terjadi konsolidasi kelembagaan yang integratif dan terpadu.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menuntaskan masalah di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menurut dia, Jokowi tidak boleh membiarkan BRIN berjalan seperti sekarang ini karena sudah banyak temuan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang perlu dibenahi.

"Keluhan dari peneliti sudah banyak yang muncul ke publik dan terakhir bahkan terjadi konflik dengan Komisi VII DPR RI," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (1/2).

Dia menambahkan, Komisi VII DPR RI juga mendesak BPK RI untuk melaksanakan pemeriksaan investigatif terkait anggaran tahun 2022, khususnya yang terkait dengan program kemasyarakatan.

"Presiden Jokowi harus turun tangan membereskan berbagai permasalahan BRIN ini sebelum terlambat. Presiden jangan membiarkannya berlarut-larut dan semakin terpuruk. Sudah lewat hampir dua tahun masa transisi BRIN ini namun ditengarai tidak terjadi konsolidasi kelembagaan yang integratif dan terpadu,” tegasnya.

Dia melanjutkan, saat ini muncul keluhan peneliti di sana-sini, baik terkait soal penataan SDM, organisasi, pendanaan dan anggaran riset, perencanaan program, keuangan, peralatan dan ruang laboratorium, infrastruktur riset, aset.

“Bahkan sampai kursi dan ruang kerja (co-working space) belum juga bisa selesai.  Belum lagi masalah terkait hubungan antara BRIN dengan lembaga pengguna riset, baik kementerian teknis, industri, maupun daerah," terang Mulyanto.

Dengan kondisi seperti itu Mulyanto memastikan kapasitas impelementasi program BRIN sangat lemah sehingga serapan anggaran lemah dan muncul banyak kasus serta temuan.

"Misalnya BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur tahun 2022 di BRIN, Ombudsmen menemukan berbagai persoalan terkait SDM dan masih banyak masalah lainya. Lembaga super body dan sentralistik ini seperti berjalan limbung dan mulai mempreteli fungsi-fungsi yang melekat dari lembaga riset asal yang melebur di dalamnya," imbuh Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta Presiden mempertimbangkan kembali pembentukan lembaga litbang yang telah dilebur ke dalam BRIN, seperti BATAN dan LAPAN, karena peleburan lembaga tersebut tidak sah dan melanggar UU Ketenaganukliran dan UU Keantariksaan.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto PKS BRIN Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :