Sabtu, 27/04/2024 15:16 WIB

Tersangka Basuki "Nyanyi", Sebut Bulog Terlibat Kartel Daging

Importir daging dari Australia dan Newzeland ini mengaku telah membeberkan soal kartel tersebut ke KPK. Namun, hal itu belum menjadi priortitas lembaga antikorupsi.

Bos PT Impexindo Pratama, Basuki Hariman usai menjalani pemeriksaan di KPK

Jakarta - Bos PT Impexindo Pratama,  Basuki Hariman menyebut uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2001 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memberangus kartel daging sapi di Tanah Air. Dia juga mengungkap, maraknya daging sapi dari India ke Indonesia tak lepas dari adanya kartel daging.

Demikian disampakan Basuki usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017). Basuki tak membantah sepak terjang kartel sapi dari India tak luput dari campur tangan Badan Urusan Logistik (Bulog). "Yang (daging impor) dari India boleh impor daging sapi hanya satu perusahaan. Bulog," ungkap Basuki.

Meski enggan mengungkap secara detail, Basuki tak membantah sejumlah pejabat Bulog ikut jaringan kartel tersebut. "Ini jelas monopoli," ucap Basuki.

Importir daging dari Australia dan Newzeland ini mengaku telah membeberkan soal kartel tersebut ke KPK. Namun, hal itu belum menjadi priortitas lembaga antikorupsi. "Saya sudah beritahukan," tutur Basuki.

Basuki curiga ada pihak-pihak yang berkepentingan dengan Undang-undang nomor 41 tahun 2001 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sebab, UU itu menjadi payung hukum pemberlakuan aturan impor daging berbasis zona (zona based) di Indonesia. "Seluruh peternak di indonesia hari ini sedang banyak mengalami kerugian dengan masuknya barang daging dari india sehingga peternak banyak yang merasa dirugikan. Memang saya kepingin supaya yudisial bisa berhasil," tandas Basuki.

KEYWORD :

Kartel Daging KPK Bulog




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :