Jum'at, 03/05/2024 10:19 WIB

Selain Unila, KPK Punya Informasi Adanya Praktik Suap di PTN Lain

Praktik suap itu diduga terkait tawar-menawar dalam penerimaan calon mahasiswa melalui jalur ujian mandiri.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima informasi jika praktik suap bukan hanya terjadi di Universita Lampung (Unila) saja, namun di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

Wakil Kerua KPK, Alexander Marwata mengatakan praktik suap itu diduga terkait tawar-menawar dalam penerimaan calon mahasiswa melalui jalur ujian mandiri.

"Sebetulnya jalur mandiri, berdasarkan informasi yang kami terima, di universitas (negeri) lain lebih kurang seperti itu. Jadi ada mekanisme, apa ya, tawar menawar lah," ujar Alex dalam keterangannya dikutip Senin (12/12/2022).

Namun Alex tak merinci PTN mana saja yang diduga meminta uang kepada calon mahasiswa agar diluluskan melalui ujian mandiri. Menurut Alex, untuk saat ini pihaknya masih fokus mengusut perkara yang menjerat Rektor nonaktif Unila Karomani.

Dalam sidang perkara ini sempat menyeret beberapa nama pejabat, di antaranya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto. Zulhas dan Utut disebut turut menitipkan mahasiswa baru Unila melalui Karomani.

Menurut Alex, pihaknya tengah mendalami apakah mereka terlibat tindak pidana suap dalam menitipkan mahasiswa baru atau hanya sekedar menitip melalui Karomani.

"Sebetulnya pembuktian itu terkait suap, apakah keterangan seorang saksi itu cukup relevan dengan peristiwa pidana, ada orang-orang lain menitipkan. Kita lihat lagi, apakah orang yang dititip diterima, apakah yang mentipkan membayar sesuatu yang sifatnya suap, atau dia membayar biaya masuk universitas, artinya resmi," kata Alex.

KEYWORD :

KPK Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Perguruan Tinggi Negeri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :