Sabtu, 27/04/2024 03:09 WIB

KPK Duga Ada Transaksi PT SMS dengan PT KAI Terkait Pengangkutan Batu Bara

KPK menduga transaksi keuangan di dua perusahaan plat merah itu terkait kerja sama dalam pengankutan batu bara

Ilustrasi tambang Batu Bara. (Dok. Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya transaksi keuangan antara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal itu didalami lewat seorang saksi pada Kamis (1/12).

KPK menduga transaksi keuangan di dua perusahaan plat merah itu terkait kerja sama dalam pengankutan batu bara. Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di PT SMS.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan transaksi keuangan dari kerjasama antara PT SMS dengan PT KAI dalam pengangkutan batu bara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/12).

Adapaun seorang saksi yang diperiksa itu ialah Karyawan PT Fortuna Marina Sejahtera (FMS) bernama Ame. Dia diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Seperti diketahui, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan oleh KPK itu setelah pengumpulan informasi, kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.

KEYWORD :

Korupsi Pengangkutan Batu Bara KPK BUMD Pemrov Sumsel PT KAI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :