Jum'at, 26/04/2024 14:08 WIB

Koperasi Mau Dibawa ke OJK, Kornas JAPI: Menteri Teten Khianati Nawacita

Koperasi jangan sampai bercorak kapitalis liberalis

Iradat Ismail, Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Advokasi Publik Indonesia (JAPI)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Eksekutif Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Advokat Publik Indonesia (JAPI) Iradat Ismail memohon kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Alasannya, Iradat menilai Menteri Teten tidak mampu menjaga kepentingan Koperasi sebagai sokoguru Ekonomi Nasional, sehingga seenaknya saja ingin melimpahkan kewenangan pengawasan koperasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law keuangan.

"Ini menandakan Menteri Teten tidak mampu lagi membina Koperasi karena ketika aspek pengawasan dibawa ke OJK," kata Iradat.

Iradat mengingatkan, Koperasi adalah pilar penting perekonomian Indonesia yang hadir sebagai tuntutan dari konstitusi yang merangkul setiap aspek kehidupan secara menyeluruh.

Jika Koperasi dialihkan ke pengawasan OJK, Iradat khawatir akan merusak jati diri Koperasi atau ruh konstitusional sebagai entitas pelaku ekonomi khusus bagi bangsa Indonesia. Dimana dalam koperasi ada semangat gotong royong sebagai ciri khas Indonesia.

"Dan ini juga sebagai alarm bagi ekonomi kerakyatan yang ditujukan untuk kesejahteraan bersama, perlahan digusur oleh ekonomi individualis," jelas Iradat.

Tinimbang membawa Koperasi ke OJK yang bercorak kapitalis liberalis, Iradat menilai seharusnya Kementrian Koperasi dan UKM mendorong DPR untuk menguatkan Undang-Undang Koperasi itu sendiri sebagai dasar hukum Koperasi. Bukan malah melimpahkan ke institusi lain.

"Langkah yang diambil oleh Menteri Teten ini sudah menghianati nawacita Jokowi, yaitu bagimana mendorong kemandirian ekonomi. Artinya kemandirian yang dimaksud adalah bagaimana pemerintah akan terus hadir untuk menjaga entitas gerakan ekonomi nasional seperti Koperasi ini sebagai jati diri ekonomi bangsa," papar Iradat.

Untuk itu, Iradat atas nama JAPI dengan tegas menolak jika pengawasan koperasi dimasukkan ke Rezim OJK.

"Dan sekali lagi, JAPI meminta agar Presiden Jokowi segera mencopot Menteri Koperasi dan UKM jika tidak mampu memperjuangkan kepentingan Koperasi," tuntas Iradat Ismail yang alumni PII Maluku.

KEYWORD :

Koperasi Teten Masduki Jaringan Advokat Publik Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :