Jum'at, 26/04/2024 13:54 WIB

50 Negara di PBB Kutuk Pelanggaran HAM Serius China di Xinjiang

50 Negara di PBB Kutuk Pelanggaran HAM Serius China di Xinjiang.

Gedung markas besar PBB difoto dengan logo PBB di wilayah Manhattan, New York City, New York, AS, 1 Maret 2022. (Foto: Reuters/Carlo Allegri)

JAKARTA, Jurnas.com - Sebanyak 50 negara menandatangani pernyataan yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia "berat dan sistematis" di wilayah Xinjiang China.

"Kami sangat prihatin dengan situasi hak asasi manusia di Republik Rakyat China, terutama pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung dari Uyghur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," kata pernyataan itu, yang dibacakan Kanada dalam debat Komite Ketiga Majelis Umum PBB, yang menangani hak asasi manusia.

Agustus lalu, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menerbitkan laporan yang telah lama ditunggu-tunggu di Xinjiang, mengutip kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Uyghur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah barat jauh.

Beijing menolak tuduhan itu, mengklaim memerangi terorisme dan memastikan pembangunan kawasan itu.

"Pelanggaran HAM berat dan sistematis seperti itu tidak dapat dibenarkan atas dasar kontra-terorisme. Mengingat beratnya penilaian OHCHR, kami khawatir China sejauh ini menolak untuk membahas temuannya," tambah pernyataan itu.

Lima puluh penandatangan termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, Jepang, Prancis, Australia, Israel, Turki, Guatemala, dan bahkan Somalia.

Mereka mendesak Beijing untuk menerapkan rekomendasi penilaian OHCHR yang mencakup mengambil langkah cepat membebaskan semua individu yang secara sewenang-wenang dirampas kebebasannya di Xinjiang, dan segera mengklarifikasi nasib dan keberadaan anggota keluarga yang hilang dan memfasilitasi kontak dan reuni yang aman.

Pada awal Oktober, China berhasil menghindari pembahasan laporan OHCHR di Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa setelah mayoritas dari 47 anggota badan tersebut memblokir awal perdebatan.

Human Rights Watch, sebuah organisasi non-pemerintah internasional (LSM), pada hari Senin meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk "mencoba lagi" untuk mengadakan debat "sesegera mungkin".

"Jelas, momentum diplomatik untuk meminta pertanggungjawaban Beijing atas pelanggaran hak asasi manusianya semakin meningkat," kata direktur LSM PBB itu, Louis Charbonneau.

"Human Rights Watch mendesak anggota dewan untuk mencoba lagi pada tanggal sedini mungkin untuk membahas dan mempertimbangkan opsi untuk membentuk mekanisme yang didukung PBB untuk menyelidiki lebih lanjut tanggung jawab pemerintah China atas pelanggaran hak asasi manusia," tambahnya.

Sumber: AFP

KEYWORD :

Pelanggaran HAM China Xinjiang Muslim Uyghur Amerika Serikat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :