Sabtu, 11/05/2024 16:45 WIB

Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Dia Korban

Tersangka Ferdy Sambo menegaskan kalau istri tercintanya Putri Candrawathi tidak bersalah.

Tersangka Ferdy Sambo diserahkan ke Kejagung. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka Ferdy Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf kepada orangtua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas perbuatan yang dilakukannya. Dia menyebut sangat marah saat mengetahui peristiwa yang menimpa istrinya, Putri Candrawathi.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua," ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," sambungnya.

Ferdy Sambo mengatakan, dirinya begitu terbawa amarah usai mendengar kabar peristiwa pelecehan seksual di Magelang yang dialami istrinya. Hal ini menjadikan emosinya tidak terkendali.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," tuturnya.

Kendati begitu, Sambo menjelaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Mantan Kadiv Propam ini menekankan istri sebagai korban.

"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban," tukasnya.

KEYWORD :

Ferdy Sambo Putri Candrawathi Kejaksaan Agung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :