Sabtu, 27/04/2024 11:45 WIB

Ketua Adat: Lukas Enembe Harus Terima Panggilan dan Klarifikasi Ke KPK

Lukas Enembe harus membuka diri untuk menerima panggilan KPK dan mengklarifikasi atas tuduhan korupsi oleh KPK.

Ketua Adat Waris Keerom, Gasper May. (Foto: Dok. Ist)

Keerom, Jurnas.com -  Tokoh Adat Waris Keerom Gasper May mengatakan sudah waktunya Gubernur Papua, Lukas Enembe membuka diri untuk menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Adat Waris Keerom Gasper May dalam keterangan resminya, Rabu (5/10).

Menurut Gasper May, Masyarakat hanya mendengar informasi adanya kasus korupsi Lukas Enembe, namun tidak boleh ikut campur karena hal tersebut sudah menjadi ranah hukum.

Lukas Enembe harus membuka diri untuk menerima panggilan KPK dan mengklarifikasi atas tuduhan korupsi oleh KPK,” tegas Tokoh Adat Waris Keerom itu.

"Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum,” ucapnya.

Gasper May menambahkan, masyarakat juga tidak boleh terprovokasi karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban.

"Banyak pejabat daerah Papua yang melakukan penyimpangan dana Otsus sehingga anggaran tersebut tidak sampai ke masyarakat dan tidak ada pembangunan di daerah,” terang Gasper May.   

Pihaknya berharap kasus hukum Lukas Enembe ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan proses hukum yang ada.

“Semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku,” demikian kata Gasper.

 

KEYWORD :

Gubernur Papua Lukas Enembe korupsi KPK Keerom Otsus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :