Rabu, 15/04/2026 16:40 WIB

Dipimpin Mahfud MD, Pemerintah Bentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan





Dipimpin Mahfud MD, pemerintah bentuk TGIPF tragedi Kanjuruhan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kemenko Polhukam. (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

Tim ini dibentuk melalui rapat koordinasi khusus (rakorsus) yang diikuti oleh Sesmenko PMK Yohanes Baptista, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora Chandra Bhakti.

Rakorsus juga diikuti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakabaintelkam Polri Irjen Merdisyam, Ketua Umum KONI Marciano Norman, Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

“Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang akan dipimpin langsung Manko Polhukam,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022) siang.

Mahfud MD mengatakan, anggota tim independen tersebut akan ditetapkan paling lama sekitar 24 jam ke depan. Nantinya, tim ini terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud MD mengupayakan tim ini akan menyelesaikan tugasnya dalam pengusutan tragedi Kanjuran sekitar dua hingga tiga pekan ke depan. “Itu tugasnya kira-kira diupayakan selesai dua sampai tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud.

Di samping itu, Mahfud meminta Menkes agar mengutamakan pemberian pelayanan kesehatan lebih dulu terhadap para korban, tanpa mempersoalkan biaya. “Biar negara urus seluruh perawatan bagi yang sakit dan masih dirawat. Perlu rumah sakit ini, itu, perlu obat, termasuk (pemberian) trauma healing,” kata Mahfud.

 

KEYWORD :

Menko Polhukam Mahfud MD TGIPF Kanjuruhan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :