Sabtu, 27/04/2024 06:28 WIB

Partai Gelora: Sipol KPU Rawan Peretasan, Pemilu 2024 Terancam Kacau

Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno (Dave Laksono) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peratutan Presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Ketua Umum DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta. Foto: gelora/jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com -  Kasus peretasan data oleh Bjorka  membuat ndonesia menghadapi dua tantangan besar saat ini, yakni tantangan eskalasi konflik geopolitik dan konflik Pemilu 2024.

"Pemerintah harus benar-benar menjaga atau memperkuat sistem pertahanan siber kita agar kita tidak terseret dalam konflik yang tidak perlu," kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam Gelora Talk bertajuk `Bjorka dan Ancaman Kedaulatan Digital Kita`, Rabu (21/9/2022) sore.

Dalam jangka pendek yang perlu diantisipasi terkait kebocoran data, menurut Anis Mata, adalah memperkuat sistem pertahanan nasional dengan menjadikan siber sebagai matra baru dalam sistem pertahanan nasional kita.

"Cepat atau lambat, eskalasi konflik geopolitik akan menyeret Indonesia dalam pusaran besaran konflik dalam waktu dekat. Bukan hanya di Eropa, tapi Kawasan Pasifik akan menjadi spot paling panas di hari-hari yang akan datang," katanya.

Anis Matta menegaskan, serangan siber juga sangat mungkin terjadi pada Pemilu 2024 mendatang, meskipun KPU telah menerapkan kombinasi penggunaan data manual dan digital dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

"Proses kombinasi seperti ini sangat memungkinkan terjadinya serangan siber pada Pemilu 2024. Kita bisa saja mengalami banyak kekacauan," kata Ketua Umum Partai Gelora ini.

Anis Matta meminta pemerintah belajar dari kasus Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) pada 2016 dan 2020.

Hasil Pilpres AS tersebut, sampai sekarang tidak dipercayai, bahkan mantan Presiden AS Masih terus mengangkat kecurangan Pemilu 2020 hingga kini.

Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno (Dave Laksono) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peratutan Presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Selasa (20/9/2022).

"UU-nya sudah kita kirim ke Istana, semoga dalam waktu dekat akan bisa diberikan ke Presiden. Ini langkah kita selanjutnya untuk peraturan pemerintah, peraturan presiden dan lain-lain yang mengatur secara teknis pidananya," kata Dave Laksono.

UU PDP ini, kata Dave Laksono, tidak hanya melindungi data pribadi dan negara, juga jaringan. Sementara orang-orang yang mengakses dan menjual data tanpa izin, yang selama ini terkesan dibiarkan, sekarang dapat dipidana karena merupakan perbuatan kriminal.

Ia berharap upaya penindakan pelanggaran di dunia siber perlu diperkuat lagi, dengan secepatnya menyelesaikan pembahasan RUU Keamanan Siber sebagai landasan hukumnya.

Jangan dianggap remeh

Sementara itu, Pengamat Intelijen Negara Wawan H  Purwanto, mengatakan, peretasan data yang dilakukan Bjorka hanya bersifat umum, sifatnya pribadi dan tidak ada kebocoran negara.

"Jadi untuk mencegah kebocoran data itu harus dimulai dari diri kita sendiri. Sehingga isu kebocoran data tersebut dinilai hanya hoax saja, semua kita encrypto (enkripsi). Kita cek semua data negara aman," kata Wawan.

Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) mengajak semua pihak bersama-sama menjaga kedaulatan digital kita, melalui peningkatan kapasitas bulding, SDM, dan pembangunan infrastruktur digital. Sehingga Pemilu 2024 tidak terganggu dan berjalan lancar.

Sementara, Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital Alfons Tanujaya, meminta pemerintah jangan menganggap remeh aksi peretasan yang dilakukan Bjorka, meskipun data yang dibobol bersifat umum.

Artinya, di tangan orang awam, big data itu tidak mengerti dan bingung digunakan untuk apa?  Sebaliknya, di tangan orang yang jago, big data tersebut bisa digunakan untuk pemenangan Pemilu 2024.

"Big data bisa digunakan untuk pemenangan Pemilu 2024, pemetaan penduduk di mana saja. itu yang perlu disadari," kata peneliti keamanan siber dari Vaksin.com.

KEYWORD :

Gelora Talk Bjorka Pemilu 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :