Jum'at, 26/04/2024 07:10 WIB

Ferdy Sambo Diperiksa 6 Jam dengan Lie Detector, Hasilnya Tidak Diumumkan

Hasil pemeriksaan tersangka Ferdy Sambo dengan alat lie detector tidak diumumkan Polri.

Tersangka Ferdy Sambo saat jalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Jurnas/Screenshot Polri TV).

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan uji kebohongan menggunakan metode uji polygraph dengan alat penguji lie detector pada Kamis (8/9/2022) kemarin. Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo berlangsung selama 6 jam.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka Ferdy Sambo menggunakan lie detector berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB.

“Jam 13.00 WIB sampai 19.00 WIB info dari Sespus,” ujar Dedi saat dihubungi pada Jumat (9/9/2022).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hasil uji lie detector tersebut untuk keperluan penyidik.

“Hasil uji lie detector atau poligraph pro justitia untuk peyidik,” tambahnya.

Namun Dedi tidak memberikan informasi terkait hasil uji lie detector yang dijalani oleh Ferdy Sambo lantaran hal tersebut bukan kewenangannya.

“Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik,” beber Dedi.

KEYWORD :

Lie Detector Ferdy Sambo Dedi Prasetyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :