Minggu, 05/05/2024 02:35 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah, Jangan Gegabah Naikan Harga BBM Bersubsidi

Yang perlu dicatat, dari angka Rp502 triliun itu yang dialokasikan sebagai subsidi energi sebesar Rp208 triliun dan dari pagu subsidi BBM Rp208 triliun di 2022, belum semuanya terpakai. 

Anggota Komisi X DPR, Kamrussamad. (Foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru dan gegabah dalam menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang telah tersebar rencananya sejak minggu lalu.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih memiliki alokasi yang memadai untuk menanggung biaya subsidi BBM.

“Yang perlu dicatat, dari angka Rp502 triliun itu yang dialokasikan sebagai subsidi energi sebesar Rp208 triliun dan dari pagu subsidi BBM Rp208 triliun di 2022, belum semuanya terpakai," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (22/8).

Menurutnya, opsi menaikkan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini. Apalagi, jika dasarnya adalah karena membengkaknya beban subsidi BBM dari APBN hingga Rp502 triliun. Sebab, APBN 2022 memang didesain sebagai penyangga bagi perekonomian masyarakat.

Kamrussamad juga menjelaskan bahwa realisasi belanja subsidi energi hingga semester I/2022 baru mencapai Rp75,59 triliun. Dari jumlah tersebut, subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg baru mencapai Rp54,31 triliun atau 36,36 persen dari Pagu APBN 2022, mengacu pada Perpres No. 98/2022. Sementara itu, realisasi subsidi listrik mencapai Rp21,27 triliun atau 35,71 persen dari pagu.

"Artinya kita bisa lihat jelas di sini, klaim pemerintah yang menyatakan harga BBM subsidi saat ini sudah membebani APBN hingga Rp502 triliun, jelas merupakan informasi yang tidak benar. Sebab, untuk 2022 ini, masih ada sekitar 65 persen lagi alokasi APBN untuk subsidi energi untuk di semester II," terangnya.

Sebagai catatan, subsidi energi yang dimaksud meliputi BBM, listrik, dan LPG ukuran 3 kg. Untuk itu, Kamrussamad meminta pemerintah agar tidak gegabah karena alokasi yang tersedia masih sangat cukup.

DPR sebelumnya telah sepakat untuk menambah anggaran subsidi BBM dan kompensasi energi sebesar Rp502 triliun sesuai usulan pemerintah. Sayangnya, penyaluran BBM bersubsidi tak tepat sasaran sehingga penyalurannya tidak optimal. Badan Anggaran (Banggar) kemudian menyarankan agar Jokowi menaikkan harga BBM.

"Karena itu, dilihat dari sisi anggaran, rencana kenaikan BBM subsidi bukan opsi yang tepat. Karena dapat mempengaruhi lonjakan inflasi dan daya beli berpotensi menurun drastis, ekonomi bisa terjadi stagflasi,” ujarnya.

Rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi terus terdengar. Sejumlah pejabat negara, mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal rencana menaikkan harga BBM.

Tingginya harga minyak dunia telah mendorong meningkatnya gap harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan Solar sehingga berdampak pada kenaikan subsidi BBM dan kompensasi energi di APBN 2022.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Kamrussamad Gerindra BBM bersubsidi Pertalite APBN 2022




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :