Selasa, 21/05/2024 02:24 WIB

Mahasiswa Dukung KPK Usut Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

Mereka juga mendukung KPK menindaklanjuti laporan terkait kenaikan pada LHKPN Suharso yang dinilai janggal.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM) mendatangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Rabu (27/7).

Mereka berunjuk rasa mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan terkait kenaikan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang dinilai janggal

“Kami hadir di sini berangkat dari kajian dan literasi. Berdasarkan LHKPN, kami melihat kenaikan harta kekayaan Suharso mengalami kejanggalan,” kata Koordinator Aksi, Ajrin.

Dari hasil kajiannya, Ajrin juga meminta KPK mengusut dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan gratifikasi oleh Suharso. Di mana, KPK diminta untuk memeriksa Suharso.

"Kami meminta KPK selaku lembaga yang berhak, untuk memanggil dan memeriksa Suharso,” jelasnya.

Mereka pun mendukung KPK untuk melakukan tindaklanjut laporan terhadap Suharso. Mereka mendukung KPK agar secepatnya membuat tim investigasi.

“Kami akan terus mendukung dan mengawal KPK agar segera membuat tim investigasi terkait kasus Suharso. Aksi di KPK pun sudah menjadi komitmen kami,” kata.

Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Suharso adalah terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dengan menggunakan pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.

Sementara, dalam LHKPN yang dikeluarkan KPK, jumlah harta kekayaan Suharso meningkat dan dicurigai. Sebab, jumlah kekayaan pada 2018 Rp84 juta, kemudian 2019 Rp59,8 miliar, tahun 2020 Rp69,7 miliar, dan tahun 2021 sebesar Rp73 miliar.

KEYWORD :

KPK Gratifikasi LHKPN Suharso Monoarfa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :